Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag: Saya Minta Tolong Bapak dan Ibu Tak Usah Berbondong Beli Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berpesan, agar masyarakat tak perlu berbondong-bondong memborong minyak goreng.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mendag: Saya Minta Tolong Bapak dan Ibu Tak Usah Berbondong Beli Minyak Goreng
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berpesan, agar masyarakat tak perlu berbondong-bondong memborong minyak goreng.

Dia menjamin ketersediaan minyak goreng seiring penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic  Price Obligation (DPO).

"Saya minta tolong bapak dan ibu di masyarakat di seluruh Indonesia, minyak goreng kita ini sudah di policy kebijakannya, sudah diatur sebagaimana sebelum harga CPO naik. Jadi akan cukup, tidak usah berbondong-bonding membeli," kata Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Mendag Dicecar DPR Soal Minyak Goreng, Perbandingan Harga dengan Malaysia hingga Bantah Pencitraan

"Karena dari minyak curah sampai kemasan premium itu barangnya ada dan tersedia dan harganya terjangkau. Jadi santai aja semua akan dapat," imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya Lutfi menegaskan tidak akan memberikan izin ekspor untuk produsen minyak goreng yang belum memenuhi domestic market obligation (DMO) 20 persen dari volume ekspor. 

"Saya tidak mau kasih ekspor semua sampai DMO-nya kejadian (dilaksanakan)," kata Lufti.

Berita Rekomendasi

"Kita kasih kesempatan industri untuk meregulasi sedemikian rupa. Karena mereka tidak kerjakan, jadi saya kerjakan. Pokoknya kamu tidak kasih DMO 20 persen, dia tidak dikasih izin ekspor," imbuhnya.

Baca juga: Polri Pastikan Minyak Goreng Kemasan dan Curah Satu Harga Berlaku Sejak 1 Febuari 2022

Menurut Lufti, jika produsen minyak goreng tidak diberikan izin ekspor, maka produsen tersebut akan mengalami kerugian karena membiarkan komoditas tersebut menjadi rusak. 

"Semakin lama dia tunggu, asamnya makin tinggi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas