Mendag: Saya Minta Tolong Bapak dan Ibu Tak Usah Berbondong Beli Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berpesan, agar masyarakat tak perlu berbondong-bondong memborong minyak goreng.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berpesan, agar masyarakat tak perlu berbondong-bondong memborong minyak goreng.
Dia menjamin ketersediaan minyak goreng seiring penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Saya minta tolong bapak dan ibu di masyarakat di seluruh Indonesia, minyak goreng kita ini sudah di policy kebijakannya, sudah diatur sebagaimana sebelum harga CPO naik. Jadi akan cukup, tidak usah berbondong-bonding membeli," kata Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Mendag Dicecar DPR Soal Minyak Goreng, Perbandingan Harga dengan Malaysia hingga Bantah Pencitraan
"Karena dari minyak curah sampai kemasan premium itu barangnya ada dan tersedia dan harganya terjangkau. Jadi santai aja semua akan dapat," imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya Lutfi menegaskan tidak akan memberikan izin ekspor untuk produsen minyak goreng yang belum memenuhi domestic market obligation (DMO) 20 persen dari volume ekspor.
"Saya tidak mau kasih ekspor semua sampai DMO-nya kejadian (dilaksanakan)," kata Lufti.
"Kita kasih kesempatan industri untuk meregulasi sedemikian rupa. Karena mereka tidak kerjakan, jadi saya kerjakan. Pokoknya kamu tidak kasih DMO 20 persen, dia tidak dikasih izin ekspor," imbuhnya.
Baca juga: Polri Pastikan Minyak Goreng Kemasan dan Curah Satu Harga Berlaku Sejak 1 Febuari 2022
Menurut Lufti, jika produsen minyak goreng tidak diberikan izin ekspor, maka produsen tersebut akan mengalami kerugian karena membiarkan komoditas tersebut menjadi rusak.
"Semakin lama dia tunggu, asamnya makin tinggi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.