Kasus Covid-19 Naik, Tingkat Keterisian Tempat Tidur di Rumah Sakit Meningkat
Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam sepekan terakhir ini telah terjadi kenaikan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif Covid-19
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam sepekan terakhir ini telah terjadi kenaikan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia.
Berdasarkan data kasus aktif per 31 Januari 2022, tercatat sebanyak 68.596 kasus atau 1,6 persen dari total kasus terkonfirmasi, dan kasus konfirmasi harian sebesar 10.185 kasus.
Proporsi kasus aktif di Jawa-Bali sebesar 94,8 persen, sementara di luar Jawa-Bali terus menurun menjadi sebesar 5,2 persen.
Baca juga: Update Covid-19 Global 1 Februari 2022: Kasus Aktif di Seluruh Dunia Capai 74.154.732
Kasus konfirmasi harian di Luar Jawa Bali pada 31 Januari 2022 sebesar 449 kasus atau 4,4 persen dari total kasus harian, dengan rincian 441 berasal dari transmisi lokal, sedangkan yang berasal dari kasus Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 8 kasus.
“Angka Reproduksi Efektif (Rt) di seluruh wilayah (setiap pulau) mengalami kenaikan, dan sudah di atas angka 1,” ungkap Airlangga dikutip dalam keterangannya dikutip, Selasa (1/2/2022).
“Untuk itu, fasilitas kesehatan dan sarana telemedicine perlu dipersiapkan di seluruh wilayah,” sambungnya.
Misalnya, Rt Pulau Jawa naik dari 1,00 pada 22 Januari 2022, menjadi 1,05 pada 29 Januari 2022. Kemudian, Rt Pulau Sumatera naik menjadi 1,02 per 29 Januari 2022.
Ada dua pulau di luar Jawa yang mengalami kenaikan Rt cukup signifikan, yaitu Maluku dari 0,99 (22 Januari) menjadi 1,08 (29 Januari), dan Papua dari 1,00 (22 Januari) menjadi 1,05 (29 Januari).
Meskipun terjadi peningkatan kasus aktif, tingkat keterisian tempat tidur RS (BOR) secara nasional masih rendah yakni per 30 Januari 2022 BOR Nasional masih di angka 13,89 persen.
Hanya DKI Jakarta yang memiliki BOR di atas 50 persen yakni 52 persen.
Sementara BOR di atas 10 persen hanya terdapat di 3 Provinsi yakni Banten (22 persen), Jawa Barat (16 persen), dan Bali (15 persen).
Baca juga: Saat Pandemi, Menko Airlangga Sebut UMKM Didorong Dapat Bantuan
Sedangkan BOR di 30 Provinsi lainnya masih di bawah 10 persen.
Maka dari itu, lanjut Airlangga, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 1-14 Februari 2022.
Adapun kriteria penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi yang dilihat dari Transmisi Komunitas/Tingkat Penularan (Kasus Aktif, Kematian, dan Rawat Inap), serta Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/BOR).
Juga dengan mempertimbangkan pencapaian vaksinasi di Kabupaten/Kota (catatan: Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM), dan mempertimbangkan juga jumlah populasi penduduk, serta kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk/minggu.
“Kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali pada periode berikutnya akan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer secara lengkap,” jelas Menko Airlangga.