Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Airlangga Berharap Generasi Muda Manfaatkan Program Insentif UMKM Pemerintah

Airlangga mengungkapkan, sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia, sektor UMKM diharapkan dapat terus berkembang

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menko Airlangga Berharap Generasi Muda Manfaatkan Program Insentif UMKM Pemerintah
Istimewa
Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat perayaan Natal Golkar 2021 di UKSW, Sabtu (29/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya generasi muda untuk dapat memanfaatkan program insentif untuk UMKM yang telah disediakan oleh Pemerintah.

Airlangga mengungkapkan, sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia, sektor UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan mengambil peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya berharap banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program yang telah disediakan Pemerintah, khususnya bagi generasi muda yang baru memulai untuk berwirausaha,” ujar Airlangga, Selasa (1/2/2022).

Baca juga: Sambil Nikmati Kuliner Tradisional, Menko Airlangga Pantau Pelaksanaan Kebijakan Pemberdayaan UMKM

“Semakin banyak UMKM yang lahir dan siap bersaing secara global, akan turut memperkuat perekonomian Indonesia di kancah internasional,” sambungnya.

Pada tahun 2022 ini Pemerintah kembali menghadirkan berbagai program insentif guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Khusus untuk UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah menghadirkan program meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp373,17 triliun, serta memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen hingga akhir Juni 2022.

Berita Rekomendasi

Selain untuk UMKM, Pemerintah juga memberikan insentif di sektor lain seperti subsidi bunga yang merupakan salah satu program front loading di 2022.

Baca juga: Saat Pandemi, Menko Airlangga Sebut UMKM Didorong Dapat Bantuan

Insentif tersebut berupa regulasi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang saat ini sedang dalam tahapan finalisasi.

Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp200 juta (LCGC).

Adapun PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen. Namun khusus kuartal I-2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (pajak 0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.

Baca juga: Buahkan Transaksi Rp1,74 Miliar, Business Matching UMKM dan Industri Perhotelan di NTB Sukses

Pemerintah kini juga tengah mempercepat regulasi terkait bantuan atau insentif sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19, yaitu insentif PPN DTP properti serta bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan juga nelayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas