Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Jamin Harga Minyak Goreng di Pasar akan Sesuai HET Tiga Hari Mendatang

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lufti memastikan harga minyak goreng di pasar akan sesuai aturan harga eceren tertinggi (HET)

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mendag Jamin Harga Minyak Goreng di Pasar akan Sesuai HET Tiga Hari Mendatang
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lufti memastikan harga minyak goreng di pasar akan sesuai aturan harga eceren tertinggi (HET) dalam beberapa hari ke depan. 

Hal tersebut disampaikan Lufti saat meninjau implementasi kebijakan HET minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Hari ini sudah mulai berjalan dan saat  ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga kita masih bisa menemukan harga minyak curah yang masih belum sesuai HET. Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan," ujar Lutfi dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Anggota DPR Sebut Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Gagal Total

Menurutnya, pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik, dan pasokan baru yang sudah diberlakukan HET, telah membaur dengan pasokan lama di pasar.

Setelah meninjau Pasar Kramat Jati, Lutfi melanjutkan peninjauan kepabrik minyak goreng PT Asianagro Agungjaya,  Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, untuk memastikan pasokan CPO berjalan dengan baik ke produsen.  

Sehingga, para produsen bisa mendistribusikan minyak goreng lewat  jalur distribusi sesuai HET pemerintah.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Lutfi telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga  Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca juga: Perjuangan Misnati untuk Dapatkan Minyak Goreng, Rela Antre Berjam-jam Sejak Pagi

Rinciannya, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut berlaku mulai 1 Februari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas