Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng di Pasar Sesuai HET dalam Beberapa Hari ke Depan
Muhammad Lufti memastikan harga minyak goreng di pasar akan sesuai aturan harga eceren tertinggi (HET) dalam beberapa hari ke depan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Dengan fenomena ini, Martin meminta pemerintah melalui tiga kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian duduk bersama untuk mensinergikan permasalahan minyak goreng dari hulu hingga ke hilir.
"Koordinasi tersebut diperlukan agar harga eceran tertinggi melalui kebijakan DMO dan DPO harus secara bersamaan melindungi konsumen, sekaligus produsen, khususnya para petani sawit kecil," ujarnya.
Martin pun meminta agar jajaran Kementerian Perdagangan untuk aktif turun ke lapangan.
"Seluruh jajaran, baik eselon 1, 2 dan 3 harus mencek stok gudang dan harga di pasar. Jangan hanya menunggu laporan," paparnya.
"Bagi yang tidak menjalankan Permendag Nomor 6 tahun 2022, atau yang memanfaatkan Permendag itu untuk menekan harga ke petani, agar dievaluasi izin ekspornya," sambung Martin.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti AN Anam menyebut kebijakan pemerintah melalui Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan yang diharapkan bisa mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng tersebut, gagal total.
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," ujar Mufti.
Baca juga: Bupati Situbondo Temukan Distributor Jual Minyak Goreng di Atas HET
Menurut Mufti, kebijakan satu harga minyak goreng tidak berjalan. Sebab harga minyak goreng di berbagai daerah masih beragam, tidak Rp 14.000 per liter seperti yang disampaikan pemerintah.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp 14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18.000 di dapil kami," ujar politisi PDIP dari dapil Jawa Timur II itu.
Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter.
Namun, murahnya harga minyak goreng ini tidak diimbangi dengan pasokannya.
Pasalnya, beberapa warung-warung kelontong maupun agen dan sejumlah pasar tradisional tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah. (Tribun Network/sen/wly)