Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Omicron, Pusat Perbelanjaan Tak Gelar Acara yang Timbulkan Keramaian

APPBI juga memastikan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaan ataupun skriningnya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Omicron, Pusat Perbelanjaan Tak Gelar Acara yang Timbulkan Keramaian
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana dekorasi imlek di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022). Dekorasi tersebut dipasang untuk menyemarakkan Tahun Baru Imlek 2573 yang jatuh pada jatuh pada 1 Februari 2022 sekaligus sebagai penarik minat masyarakat untuk berkunjung. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan tidak membuat acara timbulkan kerumuman pengunjung sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan sejak pertama kali pemerintah mengumumkan varian omicron ditemukan di Indonesia, maka pusat perbelanjaan telah diperintahkan untuk lebih memperhatikan beberapa hal terkait Covid-19.

Baca juga: GEJALA Omicron, Ini 5 Derajat Gejala Covid-19 dan Langkah Pencegahannya

"Kami tidak menyelenggarakan kegiatan ataupun acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujar Alphonzus saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, APPBI juga memastikan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaan ataupun skriningnya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi selalu dilaksanakan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten.

Baca juga: Epidemiolog: Jangan Anggap Remeh Omicron!

"Kemudian, memastikan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya selalu dilaksanakan secara lebih ketat, lebih disiplin dan lebih konsisten," tuturnya.

Selain itu, APPBI juga diminta pemerintah membantu percepatan vaksinasi dengan mengadakan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan untuk melayani masyarakat.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, Alphonzus berharap pemerintah tidak memberlakukan kembali pembatasan ataupun jika memang harus diberlakukan pembatasan kembali, maka tidak seperti pada saat varian delta yang lalu.

"Jika pembatasan seperti pada saat varian delta diberlakukan pada saat ini, maka dampaknya akan jauh lebih berat dari sebelum - belumnya. Sehingga dapat menyebabkan kondisi usaha menjadi terpuruk kembali dan bahkan bisa lebih buruk lagi dari sebelumnya," tutur Alphonzus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas