Petani Diminta Waspadai Pupuk Palsu yang Beredar di Musim Tanam
Produk pupuk tersebut biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik Pupuk Indonesia grup, terutama produk pupuk subsidi.
Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani agar mewaspadai produk pupuk palsu atau tiruan yang marak beredar pada musim tanam seperti saat ini.
Produk pupuk tersebut biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik Pupuk Indonesia grup, terutama produk pupuk subsidi.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyatakan bahwa Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi.
Baca juga: Harga Pupuk Non Subsidi Melambung, Naik Dua Kali Lipat Sejak Tahun Lalu
Seluruh produk pupuk milik Pupuk Indonesia grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Untuk itu kami mengimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar Wijaya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: 10 Tahun Mati karena Terkendala Bahan Baku, Pabrik Pupuk Iskandar Muda-1 Kembali Beroperasi
Lebih lanjut Wijaya menyebutkan bahwa produk Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.
Adapun merek dagang produk pupuk subsidi milik Pupuk Indonesia grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia, pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.
Ciri lain produk pupuk asli milik Pupuk Indonesia grup juga mencantumkan nomor call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Adapun produk pupuk yang menggunakan karung, terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan”.
Baca juga: Pupuk Indonesia Dukung PMO Kopi Nusantara yang Diluncurkan Erick Thohir
Selain kemasan, produk pupuk subsidi ini juga memiliki bentuk fisik tertentu. Diantaranya berbentuk granul dan memiliki warna yang khas.
Seperti pupuk Urea yang berwarna merah jambu atau pink, pupuk ZA berwarna oranye, pupuk NPK Phonska berwarna merah kecoklatan, dan SP-36 berwarna abu-abu.
“Petani juga dapat memastikan kemasan produk buatan Pupuk Indonesia grup ke kios-kios resmi atau penyuluh pertanian setempat,” jelas Wijaya.
Baca juga: Polri Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Sebesar Rp30 Miliar, Diduga Palsukan Data Petani
Lebih lanjut Wijaya menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi kepada petani perihal kemasan pupuk subsidi asli produksi Pupuk Indonesia grup.
Baik melalui media massa, website, media online, media sosial, kios-kios resmi, maupun dalam kesempatan sosialisasi lainnya. Pupuk Indonesia juga turut mendorong distributor dan kios resmi untuk membantu melakukan sosialisasi hal tersebut.