Ekspor Batubara Telah Dibuka, Aktivitas Pengangkutan Berangsur Normal
Aktivitas pengangkutan batubara mulai berangsur normal,seiring telah dicabutnya larangan ekspor komoditas tersebut di awal Februari 2022.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas pengangkutan batubara mulai berangsur normal,seiring telah dicabutnya larangan ekspor komoditas tersebut di awal Februari 2022.
Direktur PT Batulicin Nusantara Maritim (BESS) Yuliana mengatakan, perseroan menyambut baik atas pencabutan larangan ekspor batubara, dan hal ini pastinya akan meningkatkan aktivitas pengiriman.
"Alasan ekspor batubara dibekukan sementara selama sebulan untuk menjamin ketersedian pasokan dalam negeri, hal tersebut bagi BESS tidak terdampak secara hukum, keuangan selama dibekukan aktivitas ekspor," ucap Yuliana, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, pemerintah harus mengatur ritme pengangkutan batubara ke luar negeri, karena adanya izin ekspor kembali membuat aktivitas pengiriman menjadi numpuk setelah satu bulan dilarang.
Baca juga: Harga Batubara Acuan Februari Kembali Terkerek ke Level 188,38 Dolar AS Per Ton, Ini Penyebabnya
"BESS terus bertransformasi dengan adanya proses penambahan kapal-kapal baru dan penataan manajemen yang lebih baik kedepannya, untuk menunjang setiap aktivitas usaha serta memberikan nilai tambah, bukan hanya untuk perusahaan akan tetapi dapat juga berkontribusi untuk bangsa dan negara," tutur Yuliana.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tetap Larang Ekspor Batubara Bagi Perusahaan Tak Penuhi DMO
Diketahui, meski pemerintah telah membuka ekspor batubara, namun hal ini tidak berlaku bagi perusahaan yang belum memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).