Pengalihan Polis ke IFG Life Capai Rp 20,87 Triliun Per Akhir 2021
IFG Life berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah Jiwasraya sesuai persyaratan dan ketentuan tertera pada dokumen polis.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menegaskan komitmennya menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan tertera pada dokumen polis.
Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution mengatakan, hingga akhir tahun 2021, sebanyak 155.216 polis telah dialihkan, atau setara dengan Rp 20,87 trilliun.
"Angka ini adalah 63,2 persen dari target liabilitas polis yang akan dialihkan. Sementara per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp 412,09 miliar," ujar dia dalam paparannya secara virtual, Senin (21/2/2022).
Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.
Baca juga: Polis Dialihkan ke Asuransi Lain, Menteri Erick: Negara Tetap Lindungi Hak Nasabah Jiwasraya
“Pembaruan informasi ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen IFG Life untuk mengedepankan tata kelola yang baik. Mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami, juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Farid.
Baca juga: Pengalihan Polis Nasabah Asuransi Jiwasraya ke IFG Life Mulai Hari Ini
Adapun dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Selain itu, untuk memitigasi segala risiko yang berpotensi memengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life," pungkasnya.
Baca juga: Migrasi Polis Nasabah Jiwasraya Dimulai, Kapan Beresnya?
Sebagai tambahan, berdasarkan laporan keuangan perusahaan, realisasi penerimaan premi hingga Desember 2021 mencapai Rp 24,13 miliar,
Sementara untuk klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) pembayarannya telah mencapai Rp 976,13 miliar.
Di samping itu, total aset IFG Life juga mencapai Rp 21,29 triliun, termasuk aset yang telah dialihkan dari Jiwasraya sebesar Rp 1,46 triliun.
Dengan demikian, IFG Life memiliki Risk Based Capital (RBC) sebesar 258 persen, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 120 persen, di mana berarti kesehatan IFG Life sebagai perusahaan asuransi saat ini terbilang sangat baik.
Perusahaan juga melaporkan laba tahun berjalan atau year to date (ytd) di bulan Januari 2022 sebesar Rp 24,79 miliar (unaudited).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.