Agar Perannya Lebih Kokoh, Pengamat: Harusnya BSI Jadi Entitas Sendiri, Bukan Anak Usaha
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengharapkan agar BSI dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Tanah Air.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu memperkuat status PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI, menjadi lebih dari sekedar entitas anak usaha.
Pengamat ekonomi dan perbankan dari Binus University, Doddy Ariefianto mengatakan, hal tersebut dilakukan agar peran strategisnya sebagai lokomotif ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin kokoh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengharapkan agar BSI dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Tanah Air.
Baca juga: Prospek Cerah, Bank Jago Luncurkan Aplikasi Digital Jago Syariah
Selain itu diharapkan pula melalui peran besar BSI, Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam hal perkembangan ekonomi syariah.
Bahkan memainkan peranan penting di tataran global.
Dengan berbagai target yang diharapkan oleh Pemerintah tersebut, Doddy menilai BSI masih memiliki satu kelemahan utama. Yaitu masih berstatus sebagai anak usaha bank BUMN.
Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji Tambahkan Efek Syariah Sebesar Rp50 Triliun di Kustodian BSI
Padahal untuk melebarkan sayap, status BSI harus lebih kuat dari sekadar anak usaha.
“Saya pikir BSI harus menjadi entitas sendiri, kalau negara ini serius mengembangkan ekonomi syariah,” ucap Doddy, Rabu (23/2/2022).
Sebagai informasi, BSI dibentuk pada 1 Februari 2021 atas inisiasi Kementerian BUMN melalui penggabungan dari anak usaha tiga bank syariah milik Himbara yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah Tbk.
Per Desember 2021, Bank Mandiri memiliki 50,83 persen saham BSI, kemudian BNI memiliki sekitar 24,85 persen, dan BRI sekitar 17,25 persen.
Selanjutnya pemegang saham lain di bawah 5 persen, termasuk publik 7,08 persen.
Baca juga: RUPSLB Bank Aladin Syariah Setujui Perombakan Susunan Direksi dan Komisaris
Doddy kembali melanjutkan, status BSI sebagai anak usaha tiga Bank BUMN akan membuatnya sulit menentukan arah bisnis secara mandiri.
Menurutnya, bank syariah harus lepas dari bayang-bayang bank konvensional untuk berkembang lebih cepat.
Selain menjadi entitas sendiri, BSI juga perlu memperkuat diri melalui kemitraan yang solid dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki basis Islam yang kokoh.
Hal ini dia yakini akan mempermudah bisnis pembiayaan BSI dan memperluas akses terhadap nasabah maupun debitur baru.
Baca juga: Terima Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Bamsoet Dorong Pengembangan Koperasi Syariah
“Target pengembangan bank syariah ini harus bisa membidik sektor produktif. Saat ini banyak bisnis halal, mulai dari hijab, kosmetik, hingga makanan dan minuman,” kata Doddy.
Seperti diketahui, potensi industri halal di Indonesia sangatlah besar dengan nilai kurang lebih mencapai Rp4.375 triliun.
Dari total nilai tersebut, Industri makanan dan minuman halal menyedot porsi terbanyak yaitu senilai Rp2.088 triliun disusul aset keuangan syariah senilai Rp1.438 triliun.
Doddy pun menambahkan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI juga memiliki tugas berat untuk memperkuat citra bank yang menawarkan produk perbankan sesuai dengan prinsip syariah.
Artinya BSI harus sekuat tenaga menjaga kredibilitas bahwa bank syariah adalah sebuah bisnis yang mengedepankan moral.