Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Arya Sinulingga Sebut BUMN Berpendapatan Minim akan Dijual

Kementerian BUMN berencana menjual BUMN-BUMN berpendapatan mini kepada pihak swasta ataupun UMKM.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Arya Sinulingga Sebut BUMN Berpendapatan Minim akan Dijual
ist
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN berencana menjual BUMN-BUMN berpendapatan mini kepada pihak swasta ataupun UMKM.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini Kementerian BUMN tengah mengidentifikasi BUMN-BUMN mana saja yang hendak dijual.

“Sedang kami inventarisir, skema dan mekanismenya juga sedang disusun,” ujar Arya kepada Kontan.co.id Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Jaga Stok Pasar, Holding BUMN Pangan Distribusikan 13 Ribu Lebih Minyak Goreng Kemasan ke Papua

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melalui akun twitter resminya sempat mengunggah video singkat pada Minggu (20/2). Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, Erick Thohir menyampaikan bahwa dirinya ingin BUMN bisa memberi kontribusi yang semakin besar kepada negara.

Selain itu, ia juga menginginkan agar jumlah BUMN semakin kecil, namun memiliki ‘footprint’ yang semakin besar.

“Yang ketiga, peran daripada pelayanan BUMN kepada masyarakat juga tetap maksimal. tentu ini semua ada KPI-nya,” imbuh Erick dalam video singkat yang diunggah melalui akun resminya Minggu (20/2/2022).

Arya menyebutkan, BUMN yang akan dijual merupakan BUMN-BUMN berpendapatan Rp 50 miliar atau di bawah itu. Arya belum mengungkap kapan rencana penjualan BUMN berpendapatan mini bakal direalisasi.

Berita Rekomendasi

“Nanti kita lihat setelah proses identifikasi,” tutur Arya.

Baca juga: Holding BUMN Pangan Distribusikan 13 Ribu Pouch Minyak Goreng Kemasan ke Papua

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR, Achmad Baidowi menilai bahwa BUMN-BUMN berpendapatan mini sebaiknya dijadikan sebagai cucu perusahaan dari BUMN-BUMN besar.

“Kalau pendapatannya di bawah Rp 50 miliar itu bisa dijadikan cucu BUMN, kan bisa, karena ini menyangkut juga nasib orang,” tutur Achmad.

Selain itu, Achmad juga menyampaikan penjualan BUMN memerlukan persetujuan dari pihak DPR.

Achmad tidak merinci apa langkah Komisi VI ke depan untuk dalam menindaklanjuti rencana Menteri BUMN tersebut.

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas