Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KKP Rampungkan Rancangan Perizinan Berusaha Bangunan dan Instalasi di Laut

KKP telah menyelesaikan penyusunan rancangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bangunan dan Instalasi di Laut

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in KKP Rampungkan Rancangan Perizinan Berusaha Bangunan dan Instalasi di Laut
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin tengah mengikuti rapat koordinasi Eselon I membahas Draft Surat Kesepakatan Bersama tentang Pipa/Kabel Bawah Laut 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menggelar pertemuan koordinasi tingkat Eselon I Tim Nasional Penataan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Pertemuan ini menindaklanjuti rakor antar menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 26 Januari 2022 dan Rapat Pembahasan Teknis terkait perkembangan Proses Bisnis Penyelenggaraan Perizinan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut pada 11 Februari 2022 lalu.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menyampaikan secara garis besar konsep Mekanisme Penyelenggaraan Perizinan Bangunan dan/atau Instalasi di Laut terdiri atas pra pendaftaran, pendaftaran, penilaian dan penerbitan.

Baca juga: KKP Promosikan Peluang Investasi untuk Dukung Penangkapan Ikan Terukur

“Pada pelaksanaannya, proses penyelenggaraan penerbitan perizinan bangunan dan/atau instalasi di laut akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ungkap Tari.

Dalam paparannya, Tari menambahkan penerbitan dalam mekanisme yang disampaikan meliputi Persyaratan Dasar berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan Persetujuan Lingkungan, Perizinan Berusaha berupa Perizinan Berusaha Sektor di Kementerian teknis serta Izin Pekerjaan Bawah Air (Penggelaran), Security Clearance dan perizinan berusaha lainnya jika diperlukan.

Baca juga: Dirikan Perusahaan Patungan, CCSI Bangun Proyek Kabel Laut Kapasitas Tinggi

Tari menyampaikan bahwa KKP telah menyelesaikan penyusunan rancangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bangunan dan Instalasi di Laut serta rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai mandat dan komitmen.

Berita Rekomendasi

“Selanjutnya, kami menyerahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai koordinator,” pungkas Tari.

Baca juga: IOH Gandeng Inligo Networks Teken MoU Pembangunan Sistem Kabel Bawah Laut Sepanjang 18.000 KM

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kemenkomarves Rasman Manafi menyampaikan rancangan Kesepakatan Bersama hasil pertemuan koordinasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan dalam rapat koordinasi antar menteri selanjutnya sesuai timeline yang sudah ditentukan.

“Harapannya pembahasan selanjutnya dapat diketahui kendala masing-masing pihak,” lanjut Rasman.

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin tengah mengikuti rapat koordinasi Eselon I membahas Draft Surat Kesepakatan Bersama tentang Pipa/Kabel Bawah Laut

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, pembahasan mengenai pengalihan wewenang penyelenggaraan perizinan bangunan dan/atau instalasi di laut dari Kementerian Perhubungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melewati proses pembahasan sejak tahun 2021.

Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Rapat Koordinasi Antar Menteri pada tanggal 26 Januari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas