Rp 2,24 Triliun Telah Mengucur Untuk Pembiayaan Perumahan Melalui FLPP
Selain itu, juga masih terdapat data tunggu yang masih belum dibayarkan sebanyak 5.129 unit senilai Rp 572,43 miliar.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus mengucur.
Pada awal Maret ini enyaluran dana FLPP telah mencapai 20.327 unit atau senilai Rp 2,24 triliun.
Dana tersebut disalurkan melalui 18 bank, 3.306 pengembang dan 4.361 perumahan di Indonesia.
Selain itu, juga masih terdapat data tunggu yang masih belum dibayarkan sebanyak 5.129 unit senilai Rp 572,43 miliar.
Sebanyak 18 bank penyalur 2022 yang telah menyalurkan dana FLPP dalam periode yang sama adalah BTN, BTN Syariah, BNI, BJB, Bank Sumsel, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Riau Kepri Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Kalbar, Bank Nagari Syariah, Bank Sulsel, Bank Aceh, Bank Kaltim, Bank Sulteng, Bank Kalbar Syariah, Bank DKI dan Bank Jambi Syariah.
Baca juga: BP Tapera Salurkan Dana FLPP Untuk 527 Unit Perdana Senilai 57,69 Miliar
Pencapaian penyaluran dana FLPP pada Februari tahun 2022 ini memperlihatkan peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan penyaluran dana FLPP pada bulan yang sama tahun sebelumnya.
Tahun 2021 penyaluran dana FLPP juga dimulai pada bulan Februari sebanyak 650 unit senilai Rp 69,79 miliar.
Sedangkan pada Februari 2022, penyaluran dana FLPP ditutup pada (25/2) lalu sebanyak 13.345 unit senilai Rp 1,47 triliun.
Baca juga: BTN Minta Kuota FLPP Untuk 200.000 Rumah Pada 2022
“Penyaluran dana FLPP bulan Februari tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya terjadi peningkatan hingga 20,5 kali lipat.
Ini memperlihatkan optimisme yang tinggi dari pelaku pembangunan perumahan,” ujar Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dalam keterangan resminya, Jumat (4/2).
Optimisme ini diharapkan Adi Setianto terus berlanjut hingga target penyaluran dana FLPP tahun 2022 bisa tercapai.
Rencananya, minggu ke-2 Maret ini, BP Tapera selaku Operator Investasi Pemerintah (OIP) akan melakukan penandatangan perjanjian kontrak kinerja dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kontrak kinerja menyangkut masalah layanan prima, akuntabilitas pengelolaan dana FLPP serta pengelolaan kinerja keuangan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Adi Setianto menyadari pemerintah telah berupaya sepenuhnya untuk terus membuat pasar perumahan di Indonesia terus berkembang dengan baik.
Baca juga: Kementerian PUPR: Generasi Milenial Mendominasi Pemanfaatan FLPP
Ini terlihat dari perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). PPN DTP properti ini diperpanjang selama 9 bulan sepanjang tahun 2022.
Kelanjutan insentif PPN DTP properti tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.0110/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Rumah Susun yang ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022 lalu.
Untuk proses tersebut, aplikasi Sikumbang yang terus dikembangkan oleh BP Tapera masih menjadi andalan yang digunakan oleh pemerintah untuk mendatanya.
Selain itu, Adi Setianto juga melihat pemerintah terus berupaya memudahkan urusan perizinan di sektor properti.
Baca juga: Salurkan FLPP, Pemerintah Jalin Kerja Sama dengan 37 Bank Pelaksana
Salah satunya dengan penerbitan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal yang tertuang dalan Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung pada tanggal 25 Februari lalu.
Dalam surat edaran itu, pemerintah daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang retribusi PBG wajib menggunakan perhitungan retribusi itu dalam system informasi manajemen bangunan Gedung (SIMBG).
Adapun pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki perda tentang retribusi PBG untuk sementara dapat memakai penghitungan retribusi IMB ke dalam SIMBG.
”Kebijakan yang dikeluarkan ini menjadi jalan keluar untuk menghilangkan hambatan perizinan bagi pelaku pembangunan.
Tentunya hal ini berdampak positif terhadap pembangunan rumah subsidi di Indonesia.
Diharapkan pembangunan perumahan subsidi yang tadinya sempat terkendala bisa jalan kembali dengan tetap memperhatikan kualitas bangunan dan ketepatan sasaran," pungkas Adi. (Dina Mirayanti Hutauruk)