'Insya Allah Tahun Ini Ibadah Haji Dibuka'
Bahkan per Sabtu, 5 Maret lalu, Arab sudah menghapus kebijakan karantina selama lima hari kepada orang yang baru masuk ke negara itu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAAKARTA -- Semakin meredanya kasus Covid-19 di Arab Saudi membuat negara tersebut semakin mengendurkan pengetatan kepada orang yang masuk ke Tanah Suci.
Bahkan per Sabtu, 5 Maret lalu, Arab sudah menghapus kebijakan karantina selama lima hari kepada orang yang baru masuk ke negara itu.
Demikian pula dengan kewajiban harus menunjukkan tes PCR, saat ini sudah tidak ada kewajiban menujukkan surat bebas Covid-19 tersebut.
Selain itu, hal yang sangat penting adalah orang yang akan melakukan ibadah salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak dibatasi jaraknya lagi.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyambut baik kebijakan pemerintah Arab tersebut.
Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur mengatakan, dengan pengenduran yang dilakukan pemerintah Arab, kemungkinan besar penyelenggaraan haji pada 2022 bakalan dibuka.
Dalam wawancaranya dengan statiun televisi swasta MetroTV, Firman mengatakan, kebijakan pemerintah Arab dengan bebas karantina dan tes PCR serta salat tidak berjarak sudah mengindikasikan Arab akan membuka diri untuk ibadah haji.
"Insya Allah Tahun ini ibadah haji dibuka," kata Firman.
Baca juga: Haji Faisal Beri Lampu Hijau Thariq Halilintar Nikahi Fuji: Pantas Kita Musyawarahkan
Ia menyebutkan sudah dua tahun ibadah haji batal digelar, padahal tiap tahunnya Indonesia mengirimkan sebanyak 210.000 jemaah untuk berhaji.
Dengan pembatalan tersebut, maka calon jemaah haji di Indonesia terus menumpuk.
Sementara untuk ibadah umrah, Firman menyebutkan, setiap bulannya sudah ada 30.000 orang yang berangkat umrah ke Tanah Suci.
Jumlah itu sangat sedikit karena keterbatasan tiket pesawat dan kewajiban karantina selama lima hari yang sangat memberatkan.
Ia memperkirakan, jemaah umrah mendatang diperkirakan diperkirakan akan terus meningkat.
Kemenag Bakal Diskusikan
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menyebut Kemenag bakal berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
Baca juga: Daftar Layanan yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan: Jual-Beli Tanah, Haji-Umrah, hingga Buat SIM-STNK
"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman di Jakarta, Minggu (6/3/2022), dikutip dari laman pers Kemenag.
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," imbuh dia.
Dikatakan Hilman, Kemenag juga bakal berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan mengingat aturan Arab Saudi yang perlu disesuaikan.
Ia pun mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan tesPCR saat masuk ke Arab Saudi.
Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition atau kesepakatan dua negara antara Indonesia dengan Arab.
"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina."
"Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.
Baca juga: Terdakwa Pemberi Suap ke Bupati Muba Mengaku Memberi Uang ke Pejabat Adalah Lumrah
Ia berharap Kemenkes dan BNPB bisa segera melakukan penyesuaian terkait aturan Arab Saudi yang baru.
"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," jelas dia.
Jatim berangkatkan Jemaah Umrah
Jawa Timur akan memberangkatkan jamaah umrah dari Bandara Juanda pada pertengahan Maret tahun ini.
Baca juga: Kementerian Agama: Pelaksanaan Umrah jadi Persiapan Haji Tahun ini
Dilaporkan Harian Surya, Ketua Amphuri DPD Jatim, M Sufyan Arif memaparkan bahwa ada 87 travel anggota yang siap memberangkatkan jamaah umrah dari Juanda.
Dari catatan Amphuri Jatim, terdapat 26 ribu jamaah tunda dan jamaah baru daftar yang belum berangkat hingga 28 Februari 2022.
"Mudah-mudahan pertengahan Maret ini jamaah umrah berangkat dari Juanda. Kalau jadwalnya penerbangan Garuda pada 15 Maret. Amphuri InsyaAllah bisa memberangkatkan 45 sampai 90 jamaah," ujarnya saat Rapat Anggota Amphuri Jatim di Grand Mercure Surabaya City Jalan Ahmad Yani 71, Sabtu (5/3/2022).
Amphuri Jatim juga sudah berkordinasi dengan gugus tugas salah satunya membahas karantina menjelang keberangkatan dan kepulangan.
Dimana saat karantina, jamaah tidak boleh menginap di hotel yang sama.
"Nah yang sudah di assement gugus tugas Covid19, ada 61 hotel. Untuk berangkat, jamaah karantina 1 hari dan kepulangan karantina 3 hari. Tidak boleh di hotel yang sama," tegasnya.
Baca juga: Terdakwa Pemberi Suap ke Bupati Muba Mengaku Memberi Uang ke Pejabat Adalah Lumrah
Harus ada asuransi yang mampu mengkaver Covid-19, perusahaan anggota aphuri wajib menyediakan asuransi bagi para jemaah.
Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri negara tersebut mengatakan, langkah-langkah yang dicabut termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan yang tidak lagi wajib.
Seperti dilansir Tribunnews dari Arab News, Kementerian juga mengatakan bahwa jarak sosial di Dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan Arab akan berakhir, tetapi jamaah masih harus memakai masker.
Kemudian, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan.
Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.
Namun, Kementerian menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi, yang mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Ini menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.