Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Begini Cara Doni Salmanan Cari Cuan Miliaran Rupiah dari Platform Investasi Bodong

Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang investasi binary option Quotex

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Begini Cara Doni Salmanan Cari Cuan Miliaran Rupiah dari Platform Investasi Bodong
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan 

Koleksi mobil mewah Doni Salmanan antara lain:

Lamborghini Gallardo 2013 50th Anniversary
Lamborghini Huracan Lp104
Porsche 911 GT3 RS
BMW M4 Series
BMW 840i coupe M Tech

Dilansir dari Kompas.com. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menduga mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.

Hal tersebut diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol setelah polisi resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.

Reinhard mengatakan, Doni Salmanan menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.

Padahal, menurut Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

Berita Rekomendasi

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia.

Reinhard juga menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.

“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” ujarnya.

Itulah informasi tentang Doni Salmanan yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

Laporan Reporter: Adi Wikanto, Hikma Dirgantara | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas