Kadin Gandeng Organisasi Perburuhan Internasional Perkuat Perlindungan Pekerja
KADIN dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bekerja sama untuk memperkuat perlindungan pekerja
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) bekerja sama untuk memperkuat perlindungan pekerja.
Selain itu, kerja sama juga demi kelangsungan usaha dengan meningkatkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan langkah-langkah pencegahan COVID-19 di tempat kerja.
Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto mengatakan, ILO menyediakan layanan penilaian risiko gratis ini ke lebih dari 1.500 tempat kerja di Indonesia.
Baca juga: Kadin Minta Ada Diskresi Soal JHT: Pencairan Penuh Hanya untuk Sektor Pekerjaan Tertentu
“ILO dengan senang hati meresmikan kerja sama dengan Kadin untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis serta upaya untuk membangun rencana lingkungan kerja yang aman, melindungi pekerja dan masyarakat dari risiko COVID-19 melalui penilaian risiko," ujarnya, Rabu (9/3/2022).
ILO dengan dukungan dari Pemerintah Jepang telah mengembangkan layanan penilaian risiko ini untuk membantu bisnis menilai risiko COVID-19 di tempat kerja. Sehingga memungkinkan bisnis mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pekerja mereka.
Sementara Wakil Ketua KADIN Ketenagakerjaan Adi Mahfudz, juga menggarisbawahi bahwa perhatian baru terhadap risiko kesehatan dan keselamatan selama pandemi COVID-19.
Yang sedang berlangsung mengarah pada peningkatan perlindungan pekerja dan proses bisnis yang menguntungkan.
Baca juga: Gandeng Pemprov Kalimantan Utara, Kadin Kembangkan Transportasi Pendukung KIPI dan KIKI
“Upaya bersama antara ILO dan KADIN akan berdampak positif tidak hanya pada perlindungan pekerja, tetapi juga untuk upaya pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi. Kami optimis situasi akan berangsur membaik, dan kami mendesak pekerja dan perusahaan untuk terus tingkatkan pengelolaan K3 dan tingkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di tempat kerja,” kata Adi.
Melalui perjanjian yang ditandatangani, anggota KADIN akan menerima asisten teknis dari dokter dan ahli K3 untuk mengembangkan rencana aksi unik untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di tempat kerja mereka.
Mereka juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang standar K3 untuk mengatasi dan mencegah risiko COVID-19 guna membangun bisnis yang lebih tangguh menghadapi tantangan di masa depan, serta manfaat lain.
Baca juga: Kadin Ingatkan Agar Pemerintah Hati-hati Terapkan PPKM Agar Ekonomi Tak Terkonstraksi
Pemerintah Jepang telah menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam menanggapi pandemi dengan berbagai proyek sebagai mitra strategis Indonesia.
Proyek dengan ILO akan berkontribusi pada pengendalian risiko penularan COVID-19 antara pekerja di tempat kerja, serta memperkuat kapasitas pengusaha dan pekerja di K3.
“Penting untuk mengenali di mana letak risiko infeksi di setiap tempat kerja dan menerapkan tindakan pencegahan yang tepat terhadap risiko tersebut,” kata Hiroki Sasaki, Atase Tenaga Kerja Bagian Ekonomi, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.