Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Chainalysis Luncurkan Alat Penyaringan Sanksi di Industri Kripto

alat ini diklaim dapat membantu perusahaan cryptocurrency untuk menolak akses seseorang maupun entitas yang sedang terkena sanksi.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Chainalysis Luncurkan  Alat Penyaringan Sanksi di Industri Kripto
CoinDesk
Perusahaan forensik Blockchain asal Singapura, Chainalysis, meluncurkan alat pendeteksi sanksi di industri cryptocurrency. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNEWS.COM, SINGAPURA – Pembatasan perdagangan crypto global terhadap Rusia oleh negara-negara Barat mendorong perusahaan forensik Blockchain asal Singapura, Chainalysis, meluncurkan alat pendeteksi sanksi di industri cryptocurrency.

Menurut News Bitcoin, alat ini diklaim dapat membantu perusahaan cryptocurrency untuk menolak akses seseorang maupun entitas yang sedang terkena sanksi.

Munculnya inovasi ini sejalan dengan adanya kekhawatiran masyarakat dunia terkait penggunaan aset crypto oleh warga Rusia untuk menghindari sanksi ekonomi yang ramai dilayangkan ke negara beruang merah tersebut.

“Solusi ini akan memungkinkan pembuat protokol web3 terdesentralisasi seperti DEX, platform defi, DAO dan dapps, serta hampir semua orang yang berinteraksi dengan cryptocurrency, untuk dengan mudah memvalidasi bahwa mereka tidak berinteraksi dengan alamat cryptocurrency yang terkait dengan entitas yang dikenai sanksi,” ungkap juru bicara Chainalysis.

Baca juga: Otoritas Keuangan Inggris Tutup Total Akses Layanan ATM Kripto

Dalam inovasinya kali ini Chainalysis diketahui merillis dua layanan baru diantaranya oracle on-chain. Dirancang sebagai kontak pintar, layanan satu ini dimanfaatkan untuk memeriksa suatu alamat yang masuk dalam daftar sanksi.

Nantinya layanan on-chain ini, bisa diakses oleh sebagian besar jaringan blockchain yang terhubung dengan rantai Earned Value Management ( EVM) seperti Ethereum, Avalanche, BSC, Polygon, Optimism, Arbitrum, Celo.

Baca juga: Hindari Asetnya Dibekukan, Warga Rusia Berbondong-bondong ke UEA untuk Likuidasi Kripto

Berita Rekomendasi

Tak jauh berbeda dengan on – chain, Chainalysis diketahui turut menyajikan sebuah layanan antarmuka pemrograman aplikasi (API). Nantinya alat ini memungkinkan pengguna untuk dapat memverifikasi suatu alamat cryptocurrency yang masuk dalam kotak hitam di daftar sanksi.

Baca juga: Bitfinex Tolak Bekukan Aset Kripto Milik Pengguna Warga Negara Rusia

Dilengkapi dengan kecanggihan buatan nantinya akses ini bisa digunakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

CEO Chainalysis berharap dengan dibuatnya kedua layanan ini memungkinkan para pemilik bisnis crypto yang beroperasi di sektor blockchain untuk dapat memeriksa alamat crypto, sebelum mereka memberikan akses masuk ke dalam platform.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas