Dapat Subsidi Pemerintah, Harga Minyak Goreng Curah Dipatok Jadi 14 Ribu
Pemerintah akan memberikan subsidi harga minyak goreng di pasar menjadi Rp 14 ribu rupiah per liter.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan subsidi harga minyak goreng di pasar menjadi Rp 14 ribu rupiah per liter.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (15/3/2022).
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter," kata Airlangga.
Untuk diketahui harga minyak goreng curah dipasaran terus naik. Bahkan dibeberapa daerah harga minyak goreng curah tembus Rp17 ribu per liter.
Pemberian subsidi dilakukan mengingat naiknya harga minya nabati di pasaran termasuk di dalamnya minyak kelapa sawit. Pemberian subsidi diberikan dengan berbasis pada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca juga: Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Jadi Rp 14.000 Per Liter
"Dengan memperhatikan situasi global dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit," katanya.
Sementara, untuk minyak kemasan kata Airlangga akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian. Namun Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut nilai keekonomian yang dimaksud.
Baca juga: Kemendag Terjunkan Tim ke Berbagai Daerah Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng
"Terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di pasar pasar," pungkasnya.