Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Perjalanan Diperlonggar, Masyarakat Diimbau Lakukan Self Tracing

Direktur Smartcolab Sari W Pramono menilai pelonggaran aturan perjalanan ini harus diimbangi dengan upaya self tracing dari masyarakat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Aturan Perjalanan Diperlonggar, Masyarakat Diimbau Lakukan Self Tracing
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SUASANA PENUMPANG BANDARA SOETTA - Suasana lalu lalang penumpang domestik di Terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, yang berjalan normal Selasa (8/3/2022). Dalam waktu dekat ini pemerintah akan mencabut aturan syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik darat, laut dan udara dalam rangka transisi menuju aktifitas normal seiring menurunnya kasus pandemi Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan dihapusnya keperluan hasil tes negatif baik PCR maupun antigen bagi Pelaku Perjalanan Domestik (PPD).

Pemerintah juga membebaskan kewajiban karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali.

Direktur Smartcolab Sari W Pramono menilai pelonggaran aturan perjalanan ini harus diimbangi dengan upaya self tracing dari masyarakat.

Baca juga: Antisipasi Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Medan Tingkatkan Tracing dan Testing

“Keputusan pemerintah terkait Covid-19 ini tentu harus ditanggapi dengan bijaksana. Artinya, walaupun peraturan telah dilonggarkan, masyarakat diharapkan tetap menjaga 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” ucap Sari, Rabu (16/3/2022).

Adapun self tracing berarti tindakan testing, tracing, dan treatment yang dilakukan sendiri.

“Pemeriksaan dini menjadi penting tidak hanya agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat, namun juga agar terhindar dari bahaya penularan ke orang lain,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Di awal pandemi, stigma dari masyarakat pada penderita Covid-19 masih sangat kuat.

Baca juga: Pemprov Sulsel Lakukan Tracing terhadap 6 Warga yang Positif Omicron

Olah karena itu, pemeriksaan masih jarang dilakukan.

Namun kini, tren menunjukkan masyarakat Indonesia lebih memilih kepastian apakah ia mengidap Covid-19 atau tidak dengan melakukan tes mandiri baik berupa PCR maupun antigen.

“Kesadaran ini tentu menjadi fenomena yang baik yang terjadi di masyarakat pada masa pandemi ini, walau kini telah banyak masyarakat Indonesia yang mendapatkan vaksinas dan booster (penguat),” tutur Sari.

Rata-rata tingkat pemeriksaan yang dilakukan masyarakat Indonesia adalah sebanyak 24,000-34, 000 orang per hari.

Jumlah ini masih ideal menurut standar WHO dengan kapasitas tes laboratorium di Indonesia yang mencapai 80.000 orang.

“Sampai sekarang, pandemi masih menghantui masyarakat Indonesia, kesadaran untuk memeriksakan diri yang meningkat perlu terus dijaga sebagai tindakan preventif akan penularan yang mungkin terjadi,” ucapnya

“Sampai nanti saatnya Covid-19 dinyatakan hilang, masyarakat Indonesia disarankan menjaga protokol kesehatan dengan mempraktekan 3M dan 3T untuk menjaga tidak hanya diri kita, namun juga orang yang kita sayangi, dan masyarakat sekitar,” pungkas Sari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas