Login eform.bri.co.id untuk Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2022, Ini Cara Mencairkannya!
Daftar penerima bantuan UMKM tahun 2022 dapat dicek secara online melalui eform.bri.co.id, simak cara mencairkannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Cara Mencairkan Bantuan UMKM
Pada tahun lalu, Bantuan UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022
Baca juga: Bantuan Sembako Cair Secara Tunai, Simak Cara Cek Penerima BPNT Rp600 Ribu, Cairkan Lewat Kantor Pos
Cairkan Bantuan UMKM Tanpa Antre
Masih merujuk pada aturan tahun lalu, penerima Bantuan UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.