Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Dugaan Aliran Dana Pemilik Binomo 7,9 Juta Euro Sampai ke Karibia

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Dugaan Aliran Dana Pemilik Binomo 7,9 Juta Euro Sampai ke Karibia
Instagram @indrakenz
Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, ada aliran dana ke luar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss terkait dengan investasi ilegal.

Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri.

"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo, berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 hingga Desember 2021 sebesar 7,9 juta euro," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Kasus Binomo dan Pindahkan Isi Rekeningnya Agar Tak Disita Polisi

Dana tersebut, kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Ivan menegaskan, bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

"Sebagai lembaga sentral atau focal point dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain," pungkasnya.

Baca juga: Warga Medan Blak-blakan Menjadi Korban Binomo: Uang Ratusan Juta Modal Bisnis Habis

Berita Rekomendasi

Sementara dari sisi eksekusi, PPATK kembali membekukan sementara 29 rekening dengan nilai sebesar Rp 7,2 miliar.

Dengan tambahan itu, maka total sebanyak 150 rekening dengan nominal Rp 361,2 miliar telah dibekukan sementara oleh PPATK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas