Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INDEF: Kebijakan HET Migor Sesuai Daya Beli Masyarakat

Penetapan HET diklaim INDEF membuat masyarakat lebih memiliki daya beli terhadap minyak goreng.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in INDEF: Kebijakan HET Migor Sesuai Daya Beli Masyarakat
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng yang melambung membuat pemerintah sempat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas ini dan secara gradual membuat harga minyak goreng perlahan turun menuju titik yang ditentukan.

Harga jual minyak goreng mulai menyentuh angka rasional yang dapat dijangkau masyarakat.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai langkah pemerintah melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah tepat ketika menerapkan HET pada minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah.

Menurut dia, HET membuat masyarakat lebih memiliki daya beli terhadap minyak goreng.

“Sebelum kebijakan HET, minyak goreng berada di kisaran Rp42 ribu untuk per liter. Setelah ada kebijakan HET, minyak goreng berada di kisaran Rp28 ribu (HET) hingga Rp5 ribu (di atas HET). Saat kebijakan HET dicabut, minyak goreng kemasan sudah menyentuh harga Rp47 ribu per dua liter,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/03/2022).

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Diminta Jangan Kalah dari Penguasa Minyak Goreng 

Namun penerapan HET diakui juga membuat pasokan minyak goreng kemasan menjadi langka di pasar. Menurutnya, hal itu karena produsen dan rantai distribusi minak goreng tak mau kehilangan momen mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pedagang Warteg Naikkan Harga Gorengan Jadi Rp 2.000

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan, hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah agar stok minyak goreng bisa mencukupi di pasaran dengan harga yang sudah ditentukan.

“Pemerintah sudah seharusnya menyediakan stok terlebih dahulu dan ketika stoknya cukup banyak maka pemerintah bisa melakukan kebijakan HET sekaligus melakukan operasi pasar," ujarnya.

Baca juga: Cabut HET Bukan Solusi Hadapi Carut-marut Minyak Goreng

"Kebijakan HET sudah pasti akan menimbulkan kelangkaan, maka dari itu kebijakan ini harus diimbangi dengan penyediaan stok dari pemerintah,” paparnya.

Dengan kejadian kelangkaan kemarin, ia melihat tantangan pemerintah saat ini harus bisa melawan mafia minyak goreng. "Tantangannya melawan mafia yang membuat minyak goreng semakin langka,” ujar Nailul Huda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas