Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kompas Gramedia-Ditjen Pajak Buka Layanan Pendampingan Isi SPT Tahunan

Direktur Komunikasi Kompas Gramedia (KG) Glory Oyong mengatakan, layanan tersebut merupakan agenda tahunan, untuk memudahkan dalam pengisian SPT tahun

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kompas Gramedia-Ditjen Pajak Buka Layanan Pendampingan Isi SPT Tahunan
Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda
Direktur Komunikasi Kompas Gramedia (KG) Glory Oyong di Gedung Kompas Gramedia, Senin (21/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompas Gramedia (KG) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga dalam membuka layanan pendampingan bagi karyawan KG Jabodetabek untuk pengisian SPT. 

Direktur Komunikasi Kompas Gramedia (KG) Glory Oyong mengatakan, layanan tersebut merupakan agenda tahunan, untuk memudahkan dalam pengisian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi tahun 2021. 

"Senang sekali kami bisa kembali gelar program sosialisasi pajak. Ini bukan pertama kali, Rabu 16 Maret kemarin kita sosialisasi melalui webinar dibantu KPP Pratama Tanah Abang III," ujar dia di Gedung Kompas Gramedia, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Lapor SPT Pajak Tahunan Sebelum 31 Maret 2022, Segera Login djponline.pajak.go.id

Menurut Glory, kondisi pandemi saat ini membuat sebagian karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sehingga yang hadir untuk lapor SPT secara langsung tidak banyak. 

"Barangkali di tempat ini hanya sebagian. Hari ini ada di dua lokasi. Di sini dan Palmerah Selatan, supaya kita tetap prokes (protokol kesehatan) lapor pajak," katanya. 

Sementara, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga Erwin Siahaan menambahkan. tiap warga negara yang telah punya NPWP sesuai amanat Undang-undang KUP, wajib sampaikan pelaporan SPT.

Baca juga: Segera Akses djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan 2022, Sebelum 31 Maret 2022

BERITA REKOMENDASI

"Bukan kalau sempat, kalau ingat, tapi wajib laporkan SPT tahunan ke DJP. Terima kasih Grup Kompas sudah fasilitasi para pegawai untuk patuh sama-sama melaporkan SPT, kita bantu asistensinya dari KPP," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas