Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Perluas Visa Kunjungan di Bali Jadi 42 Negara, Berikut Daftarnya

Pemerintah Indonesia melakukan perluasan Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri jadi 42 negara.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Perluas Visa Kunjungan di Bali Jadi 42 Negara, Berikut Daftarnya
TRIBUNNEWS.COM/IST
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melakukan perluasan Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri jadi 42 negara.

Diketahui, bahwa sebelumnya VoA hanya berlaku untuk 23 negara. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memaparkan penerapan VoA di Bali memang memperlihatkan capaian yang positif. Terutama sejak diterapkan 7 Maret lalu, penerapan VOA berkontribusi positif dari segi ekonomi.

Baca juga: Menparekraf: Kebijakan Tanpa Karantina untuk PPLN Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

"Perihal perluasan VoA, usulan 19 negara telah disetujui," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).

Hal tersebut merujuk telah disetujuinya oleh Direktorat Jendral Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui SE No.IMI-0532.GR01.01. Tahun 2022.

"Yang telah menetapkan 42 negara," kata Sandiaga.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan Kebijakan Bebas Karantina PPLN, Moeldoko Minta Publik Tak Khawatir Datang ke Bali

Sebelumnya Senin pekan lalu (14/3/2022) Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan memperluas penerapan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) atau visa on arrival/VOA melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Berita Rekomendasi

Selain itu juga akan menambah beberapa bandara lain seperti Jakarta dan Surabaya untuk kunjungan turis asing dengan fasilitas VOA dalam rangka meningkatkan kunjungan wisman ke Indonesia di tengah situasi pandemi COVID-19 yang terkendali.

Berikut daftar 42 negara yang mendapatkan VoA yang masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diantaranya:

1. Afrika Selatan

2. Amerika Serikat

3. Arab Saudi

4. Argentina

5. Australia

6. Belanda

7. Belgia

8. Brazil

9. Brunei Darussalam

10. Denmark

11. Filiphina

12. Finlandia

13. Hungaria

14. India

15. Inggris

16. Italia

17. Jepang

18. Jerman

19. Kamboja

20. Kanada

21. Korea Selatan

22. Laos

23. Malaysia

24. Meksiko

25. Myanmar

26. Norwegia

27. Perancis

28. Polandia

29. Qatar

30. Selandia Baru

31. Seychelles

32. Singapura

33. Spanyol

34. Swedia

35. Swiss

36. Taiwan

37. Thailand

38. Tiongkok

39. Tunisia

40. Tuki

41. Uni Emirat Arab

42. Vietnam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas