Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Pertamina Nombok Karena Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga Pertamax Bakal Naik?

PT Pertamina (Persero) harus menanggung beban atau nombok atas selisih besar dari penjualan Pertamax (RON 92) di bawah harga keekonomian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pertamina Nombok Karena Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga Pertamax Bakal Naik?
HANDOUT
Petugas SPBU melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) harus menanggung beban atau nombok atas selisih besar dari penjualan Pertamax (RON 92) di bawah harga keekonomian.

Hal ini terjadi karena terus meningkatnya harga minyak dunia ke atas 110 dolar AS per barel.

Terus mendidihnya harga minyak global tersebut akibat perang Rusia-Ukraina yang belum jelas kapan akan berakhir.

Alhasil, tingginya harga minyak mentah berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga: Pertamina Bisa Bertransformasi sebagai Penyedia Energi Baru Terbarukan

Pemerintah pun tetap menjaga harga BBM Petalite sebesar Rp 7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat.

Namun, bagaimana dengan harga BBM non subsidi seperti Pertamax, berapa harga keekonomian nya, di tengah tingginya harga minyak dunia?

Asal tahu saja, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) atau ICP bulan Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 Maret sebesar 114,77 dolar AS per barel.

Berita Rekomendasi

"ICP sementara masih tinggi, di atas 114 dolar per barel. Harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Wajarkah Harga Pertamax Naik?

Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Minggu (20/3/2022).

Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

"Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp. 9.000 per liter.

Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp. 14.526 per liter untuk Maret 2022," tambahnya.

Sebagai gambaran, mengutip global petrol prices, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp 30.800 per liter, Thailand Rp 20.300 per liter, Laos Rp 23.300 per liter, Filipina Rp 18.900 per liter, Vietnam Rp 19.000 per liter, Kamboja Rp 16.600 per liter, Myanmar Rp 16.600 per liter.

Baca juga: Harga Pertalite Tak Naik, Mungkinkah Pengguna Pertamax Cs Beralih ?

Sedang dikaji

PT Pertamina (Persero) melakukan kajian terkait harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 Pertamax, seiring naiknya harga minyak mentah dunia di atas 100 dolar AS per barel.

"Masih kami review (dilakukan penyesuaian atau tidak)," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Sebelumnya, Pertamina telah menaikkan harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex.

Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan Kementerian ESDM, di mana harga akan direview rutin setiap dua minggu.

Usai menaikkan harga BBM non subsidi tersebut, Pertamina menaikkan harga avtur karena menlonjaknya harga minyak mentah dunia yang mempengaruhi harga publikasi MOPS, maka hal ini turut mempengaruhi fluktuasi harga avtur.

Tercatat harga minyak mentah Brent di minggu ke 2 Maret 2022 berada di angka 117 dolar AS per barel, 24 persen lebih tinggi dibandingkan harga Januari 2022.

Kondisi ini, berdampak pada harga publikasi MOPS di minggu ke 2 Maret 2022 yang mencapai 125 dolar AS per barel, atau naik sekitar 22 persen dibandingkan harga MOPS di awal Januari 2022.

Jangan Serta Merta Naik

Komisi VII DPR meminta PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan di atas 100 dolar AS per barel.

"Kami minta Pertamina tidak serta-merta menaikan harga Pertamax sekarang ini karena pandemi belum berakhir, ekonomi rakyat masih belum pulih," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Menurut Mulyanto, waktu awal pandemi Covid-19, harga minyak dunia mengalami kemerosotan tetapi tidak ada penurunan harga BBM.

Saat itu, kata Mulyanto, masyarakat tetap membayar BBM dengan harga mahal dan Pertamina pun menangguk untung.

"Sekarang ketika, harga naik, jangan segera beban ditimpakan kepada masyarakat. Pemerintah dan Pertamina harus mencari solusi yang meringankan beban rakyat," paparnya.

PT Pertamina (Persero) hingga saat ini masih melakukan kajian soal harga Pertamax RON 92, seiring melonjaknya harga minyak dunia di atas level 100 dolar AS per barel.

"Masih on progres reviewnya, dan masih dikoordinasikan dengan stakeholder," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Irto tidak dapat menyampaikan kapan proses kajian harga Pertamax 92 akan selesai, namun di sisi lain Kementerian ESDM seakan memberikan sinyal harganya akan dinaikkan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, harga Pertamax 92 yang dijual Pertamina Rp 9 ribu per liter sudah tidak sesuai harga keekonomian saat ini di level Rp 14.526 per liter.

Hal tersebut karena harga minyak dunia akibat konflik Ukraina - Rusia di atas 110 dolar AS, dan kondisi ini berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut (Rp 14.526), di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11 ribu sampai Rp 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9 ribu per liter," kata Agung.

Menurut Agung, harga keekonomian RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Harga jual BBM RON 92 di SPBU pun saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022," ujarnya. (Kontan/Tribunnews.com/Seno Trisulistiyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas