Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Konstruksi dan Pengadaan Barang Jasa dengan Bank NTT

PT Jamkrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama engan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Konstruksi dan Pengadaan Barang Jasa dengan Bank NTT
Istimewa
PT Jamkrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan Bank NTT di Jakarta, Kamis (24/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jamkrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh disaksikan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.

Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito mengatakan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan.

Perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan pada Kamis (24/3/2022) itu merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2016.

Adapun potensi volume penjaminan dari kerja sama tersebut senilai Rp 250 miliar per tahun.

Baca juga: Pedagang di NTT Teriaki Jokowi Tiga Periode, Presiden Tertawa dan Silangkan Tangan di Dada

"Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan," kata Suwarsito.

Adapun lingkup produk yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya baik sebagian atau seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BHMN, BUMD, Lembaga Pemerintah atau Bantuan Luar Negeri (BLU).

Berita Rekomendasi

Sebagai perusahaan penjaminan, PT Jamkrindo senantiasa menerapkan kebijakan mitigasi risiko yang komprehensif, salah satunya dengan penerapan loss limit dan penerapan prinsip four eyes principles.

Baca juga: Diresmikan Jokowi, Indonesia Punya Tiga Destinasi Wisata Baru di Kupang NTT

“Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” ujarnya.

PT Jamkrindo merupakan perusahaan BUMN penjamin terbesar di Indonesia.

Sebagai pionir di industri penjaminan, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram.

Baca juga: Ibu Guru di NTT Jewer Kuping Siswanya hingga Berdarah, Korban Masuk RS dan Berujung Lapor Polisi

Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR.

Adapun, untuk penjaminan non-program, produk penggunaannya antara lain penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, surety bond, customs bond, dan penjaminan Supply Chain Financing (Invoice Financing) dan penjaminan kredit lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas