Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Jika Pertalite Dijadikan BBM Khusus Penugasan, Harus Ada Jaminan Pasokan ke SPBU

Jika Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk menggantikan Premium Pemerintah diminta menjamin pasokannya ke pasar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jika Pertalite Dijadikan BBM Khusus Penugasan, Harus Ada Jaminan Pasokan ke SPBU
Istimewa
SPBU Pertamina 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk menggantikan Premium Pemerintah diminta menjamin pasokannya ke pasar.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, langkah penetapan Pertalite sebagai JBKP dapat dimaknai sebagai upaya antisipasi oleh pemerintah.

Antisipasi yang dimaksud yakni terkait rencana penyesuaian harga jual BBM RON 92 alias Pertamax.

"Yang akan menjadi risiko itu terjadinya shifting pengguna Pertamax ke Pertalite. Artinya akan ada tmbahan ataupun lonjakan terkait permintaan Pertalite," ujar Abra kepada Kontan, Minggu (27/3/2022).

Abra menambahkan, jika pasokan Pertalite mengalami kendala dan akhirnya masyarakat harus menggunakan Pertamax yang harganya sudah disesuaikan maka akan menimbulkan gejolak.

Selain memastikan jaminan pasokan, Abra menilai saat ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan reformasi subsidi BBM dan LPG oleh pemerintah.

"Saya pikir ini momentum yang tepat untuk transfrmasi kebijakan energi secara tertutup supaya lebih tepat sasaran," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Laporan Reporter Kontan Filemon Agung | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas