Saat Pandemi, PLN Berhasil Pangkas Utang Rp 51 Triliun
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan telah berhasil memangkas utang di tengah pandemi Covid-19 sebesar Rp 51 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan telah berhasil memangkas utang di tengah pandemi Covid-19 sebesar Rp 51 triliun.
"Dengan bangga bisa diumumkan PLN mampu pelunasan utang dipercepat sebesar Rp 30,8 triliiun pada 2020 dan 21,7 triliun di 2021," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, pelunasan utang tersebut merupakan hasil upaya perseroan menaikkan penjualan listrik, pengelolaan pendapatan secara baik, mengurangi biaya, dan arus kas dijaga baik.
Baca juga: Isi Daya Kendaraan Listrik Bakal dapat Diskon 30 Persen dari PLN
"Sehingga penurunan utang Rp 51 triliun ini, baik pokok atau bunga biaya operasi kami turun Rp 5 triliun sampai September 2021," ujarnya.
Tercatat penjualan listrik PLN juga lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya, di mana pada 2020 penjualan listrik diperkirakan 238 hingga 239 terawatt hour (TWh) dan terealisasi 243 TWh.
"Di 2021 dari tadinya 249 TWh kami bisa meningkatkan menjadi 257 TWh," ucapnya.
Baca juga: Inves Rp 72 Miliar, PLN Bangun 60 Unit SPKLU Ultra Fast Charging di Bali
Diketahui, PLN memiliki utang berkisar Rp 430 triliun yang perlahan telah turun dari sebelumnya Rp 450 triliun di awal tahun lalu.