Solar Subsidi Langka, Pertamina: Permintaan Naik, Tapi Suplai Berkurang 5 Persen Dibanding 2021
Pertamina (Persero) membeberkan penyebab kelangkaan solar subsidi di berbagai daerah
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membeberkan penyebab kelangkaan solar subsidi di berbagai daerah, satu di antaranya tingginya permintaan tetapi pasokan berkurang di tahun ini.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, mobilitas dan aktivitas usaha pada saat ini mengalami peningkatan seiring adanya pertumbuhan ekonomi yang naik 5 persen.
"Produksinya full capacity pabrik dan logistik, ada kenaikan 10 persen demand (solar subsidi). Bagaimana dengan suplai, kuota subsidi solar ini kurang 5 persen dari tahun lalu," kata Nicke saat rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Solar Langka, DPR Akan Evaluasi Kuota Solar Subsidi
"Inilah masalahnya yang jadi ada kekurangan pasokan. Solar subsidi ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka kuoatanya bisa disesuaikan," sambung Nicke.
Menurutnya, kuota solar subsidi pada tahun ini ditargetkan 14,9 juta kilo liter (KL), tetapi konsumsinya diprediksi akan mencapai 16 juta KL hingga akhir 2022.
"Sampai akhir tahun ada kenaikan 14 persen tapi suplainya turun 5 persen," ucapnya.
Baca juga: Jeritan Pengusaha Truk Akibat Solar Subsidi Langka, Nelayan Sampai Rela Menginap di SPBU
Selain itu, kata Nicke, terdapat disparitas harga yang terpaut jauh antara solar subsidi dan nonsubsidi yakni sekitar Rp 7.800 per liter
"Ini yang mendorong shifting konsumsi juga. Kami lakukan pengendalian dan monitoring di lapangan, volume jatah diturunkan, gap harga tinggi. Porsi solar subsidi, mencapai 93 persen dan nonsubsidi hanya 7 persen," paparnya.
Nicke menyebut, antrean mendapatkan solar di SPBU terlihat lebih banyak di daerah industri kelapa sawit dan tambang, di mana kendaraannya diduga banyak mengkonsumsi solar subsidi.
"Jadi butuh Kepmen yang bisa dijadikan Juknis-Juklak yang mengatur siapa yang berhak mengkonsumsi maupun volumenya berapa. Industri kan tumbuh, kita tetap supplai, meski sudah over kuota, Februari sudah 10 persen naiknya udah over kuota," papar Nicke.