Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Cek Status BLT UMKM Tahun 2022 di eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan Dananya

Login eform.bri.co.id untuk Cek status BLT UMKM Tahun 2022, simak cara mencairkan dana bantuannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Cek Status BLT UMKM Tahun 2022 di eform.bri.co.id, Simak Cara Mencairkan Dananya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Login eform.bri.co.id untuk Cek status BLT UMKM Tahun 2022, simak cara mencairkan dana bantuannya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.

BLT UMKM hanya dikhususkan bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.

BLT diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan Maret Tahun 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

Berita Rekomendasi

- Masukkan kode verifikasi;

- Lalu klik proses Inquiry;

- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Panduan Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Cairkan BLT UMKM di Bank BRI, Lengkapi Syarat Dokumen dan Ambil Antrean di Reservasi Online

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Maret 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre:

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM

 
 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas