Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPPU Surati Jokowi, Kasih Saran Pembenahan Persaingan Usaha Industri Minyak Goreng 

Pemerintah perlu memastikan keberadaan stok minyak goreng dari level produsen hingga distributor, agen, dan pedagang eceran (retail)

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPPU Surati Jokowi, Kasih Saran Pembenahan Persaingan Usaha Industri Minyak Goreng 
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Temukan Minimnya Stok Minyak Goreng Curah di Pasar - KPPU Surati Jokowi, Kasih Saran Pembenahan Persaingan Usaha Industri Minyak Goreng  

Selain itu, Presiden juga membagikan bantuan tunai bagi para pedagang di kedua pasar tersebut.

Bantuan diharapkan dapat meringankan beban para pedagang yang terkena dampak pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Presiden sudah memberi bantuan kepada saya. Terima kasih sekali, mudah-mudahan bermanfaat," ujar Rohayati, salah satu pedagang yang menerima bantuan.

Legislator Gerindra Minta KPK Selidiki Alur Produksi Minyak Goreng

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim untuk menyelidiki alur produksi minyak goreng.

Menurutnya, ada kejanggalan sehingga membuat kelangkaan dan ketidaknormalan harga minyak goreng di pasaran.

Baca juga: Warga Lebak Banten Ini Jual 20 Ton Minyak Goreng Curah Setiap Hari

Hal itu disampaikannya saat rapat Komisi III DPR dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (30/3/2022).

Berita Rekomendasi

"Soal minyak goreng ini Pak dibahas di banyak sekali komisi ya. Di Komisi VI, di Komisi XI  DPR tapi yang jelas ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara. Dampaknya sudah kita lihat bukan hanya merugikan negara tapi secara langsung merugikan rakyat," kata Habiburokhman.

Habiburokhman meminta KPK memimpin pengusutan permasalahan minyak goreng.

Dia meminta Firli tak ragu melakukan penyelidikan.

"Kami berharap KPK leading di depan dalam pengusutan kasus ini. Kita minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi," ucapnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menilai penyelewengan minyak goreng dapat diancam hukuman mati, karena menimbulkan krisis di masyarakat.

"Ini Pak kalau korupsi di sektor ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati. Karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis begitu, Pak," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas