Subway Indonesia Kantongi Sertifikat Halal LPPOM MUI
ubway Indonesia resmi mengantongi sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Restoran roti lapis Subway Indonesia resmi mengantongi sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 10 Maret 2022.
“Subway Indonesia kini sudah bersertifikat halal dan kami sudah mendapatkan sertifikasi dari BPJPH dan LPPOM MUI di awal Maret 2022,” kata Presiden Direktur PT MAP Boga Adiperkasa, Anthony Cottan, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, sertifikat halal tersebut hadir bersamaan dengan umat muslim yang akan menyambut bulan suci Ramadan.
Anthony menambahkan dengan adanya sertifikat halal ini konsumen lebih yakin dalam menikmati aneka makanan di Subway Indonesia.
Baca juga: Sertifikasi Halal untuk 25 Ribu UMK Kategori Self-Declare Gratis, Berikut Syarat Pengajuannya
"Hari ini dan seterusnya, konsumen kami tidak perlu khawatir lagi terkait bahan-bahan yang digunakan oleh Subway Indonesia,” kata Anthony.
Presiden Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik MUI Muti Arintawati menyambut baik terbitnya sertifikat halal untuk Subway Indonesia.
Baca juga: Tak Cuma Makanan, MUI Juga Pernah Beri Label Halal untuk Produk Kulkas dan Kaus Kaki
“Sertifikat halal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa makanan yang mereka konsumsi aman dan menjaga komitmen kehalalan produknya selama masa berlaku sertifikasi halal,” kata Muti.
Subway merupakan jaringan restoran cepat saji yang menyajikan sandwich, wrap, salad dan bowls.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.