Stasiun Gambir dan Pasarsenen Buka Layanan Vaksin Dosis 1, 2 dan 3
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menerangkan, layanan tersebut bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain TNI, Polri
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT KAI Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi dosis ke 1 sampai dengan dosis ke 3 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam layanan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menerangkan, layanan tersebut bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain TNI, Polri dan Dinas Kesehatan
"Daop 1 Jakarta menghimbau calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan," ujar Eva, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2022: Sudah Vaksin Booster, Tak Perlu Tes Antigen atau PCR
Eva menambahkan, sesuai dengan persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022, saat ini calon pengguna Kereta Api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes Antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster.
"Kebijakan terbaru ini telah diterapkan menjelang masa angkutan lebaran, calon pengguna KA diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket," tuturnya.
Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Dapat Dipesan
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tutur Eva.
Baca juga: Promo Tiket Kereta Api hingga 29 Maret 2022, Berikut Daftar Rute yang Diskon hingga 60 Persen
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, ucap Eva, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk validasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.
"Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding," imbuhnya.
Selain itu Daop 1 Jakarta juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di Stasiun Gambir dengan jam layanan pukul 06.00 - 22.00 WIB dan Stasiun Pasarsenen pukul 05.00 - 22.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.