Jasa Marga: Protokol Kesehatan di Rest Area Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran
Jasa marga memastikan protokol kesehatan di rest area pada saat mudik lebaran tetap berlaku.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur sebagai Pembina Jasa Marga Siaga Operasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H memastikan protokol kesehatan di rest area pada saat mudik lebaran tetap berlaku.
Ia mengatakan prokes ketat masih akan terus diterapkan dengan mengimbau pengguna jalan untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berlama-lama di rest area.
"Kami akan menjaga kebersihan rest area, serta menyediakan fasilitas layanan yang memadai, khususnya terkait kebutuhan BBM, toilet, tempat ibadah, tempat parkir, hingga pujasera," kata Subakti dikutip Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Mudik Kembali Diizinkan, Menteri PUPR Minta Toilet Sementara di Rest Area Diperbanyak
Subakti menyampaikan Jasa Marga juga melakukan antisipasi dan menyiapkan strategi pelayanan operasi secara lebih matang karena kondisi Lebaran tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita harus memastikan kesiapan kita dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Subakti.
Menurut prediksi Litbang Kementerian Perhubungan akan terjadi peningkatan volume lalu lintas yang cukup signifikan pada periode arus mudik dan balik di momen Lebaran tahun ini.
Baca juga: 13 Juta Warga Jabodetabek Diprediksi akan Mudik Lebaran Tahun 2022
Pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR dan stakeholder terkait lainnya untuk mengatur lalu lintas dan pelayanan lainnya.
Untuk mendukung layanan operasional yang maksimal, Jasa Marga telah menyiagakan sebanyak 467 unit armada operasional di seluruh jalan tol di Indonesia yang terdiri dari 146 kendaraan derek, 121 kendaraan Mobile Customer Service (MCS), 53 kendaraan ambulance, 37 kendaraan rescue, 3 kendaraan multiguna, 107 kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR).