Ketua Komisi V DPR Minta Kemenhub Optimalkan Pelayanan di Simpul Transportasi Saat Mudik
Lasarus meminta Kemenhub memastikan laik operasi sarana angkutan di semua moda dan keberlangsungan atau sustainabilitas pelayanan angkutan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan Komisi V meminta Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG dan BNPP/Basarnas beserta Kakorlantas Polri untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi lintas sektoral.
Hal tersebut dirasa perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran Tahun 2022.
Lasarus meminta Kemenhub memastikan laik operasi sarana angkutan di semua moda dan keberlangsungan atau sustainabilitas pelayanan angkutan selama masa angkutan Lebaran 2022.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Perjalanan Mudik dari Pemerintah
"Komisi V DPR RI mengingatkan Kemenhub agar meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi seperti pelabuhan, bandara, terminal dan stasiun, meningkatkan koordinasi dengan operator transportasi terkait penyelenggaraan angkutan Lebaran dan mengoptimalkan pengawasan terhadap fluktuasi harga tiket," ujar Lasarus, Kamis (7/4/2022).
Lasarus mengungkapkan Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR meningkatkan upaya preservasi jalan di ruas-ruas utama.
Sekaligus meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana tempat istirahat dan pelayanan (rest area) pada jalur-jalur mobilitas Lebaran dan menyiagakan peralatan untuk mengantisipasi penanganan potensi bencana.
Baca juga: Mudik dengan Pesawat Wajib Isi e-HAC
Selain itu, Komisi V DPR RI meminta BMKG dan Basarnas agar meningkatkan sosialisasi informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat.
“Serta memaksimalkan quick response time dalam upaya pertolongan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” kata Lasarus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.