Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Laku Pada Lelang Pertama, Nilai Lelang Aset Milik Tommy Soeharto Susut Rp 300 Miliar

dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang atau nilai awal lelang aset Tommy Soeharto menyusut Rp 300 miliar, jadi Rp 2,15 triliun

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Laku Pada Lelang Pertama, Nilai Lelang Aset Milik Tommy Soeharto Susut Rp 300 Miliar
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021).(KOMPAS.com/FARIDA)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021).(KOMPAS.com/FARIDA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah kurang berhasil pada lelang pertama, Pemerintah akan melelang kembali aset milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto.

Aset tersebut yakni PT Timor Putra Nasional pada 27 April 2022 usai lelang pertama tak laku terjual.

Namun, dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang atau nilai awal lelang aset Tommy Soeharto menyusut Rp 300 miliar, jadi Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar.

Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Baca juga: Sekjen HMS Kritik Klaim Satgas BLBI Telah Menyita Aset Obligor Rp 19 Triliun

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan bahwa menyusutnya nilai awal lelang aset Tommy Soeharto bukan karena aset tersebut tidak laku terjual pada lelang pertama.

Dia bilang, turunnya nilai awal lelang aset Tommy Soeharto setelah melalui proses penilaian oleh tim penilai aset.

"Bukan karena nilainya turun. Saat kita mau menjual itu kan, berarti dikakukan penilaian. Memang kalau menilai itu teman-teman punya kapasitas dari tim penilai kita di pemerintah mempunyai kapasitas," kata Ani dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Aset Obligor Kaharudin Ongko Kembali Disita Satgas BLBI, Bakal Jadi Modal BUMN

Berita Rekomendasi

Ani mengaku tidak bisa menjelaskan alasan turunnya nilai limit lelang aset Tommy Soeharto. Pasalnya, penjelasan itu hanya disampaikan tim penilai aset kepada pihak yang meminta penilaian aset.

Namun Ani memastikan, lelang kedua pada 27 April 2022 dilakukan usai pemerintah melalui evaluasi terhadap lelang pertama.

"Pada saat lelang pertama tidak laku, itu kita evaluasi dulu. Kemudian kita tim turun lagi ke lapangan. Kenapa turun? Saya tidak bisa menjawab karena hal ini hanya disampaikan kepada yang meminta penilaian," jelas dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, besaran nilai jaminan akan mengikuti nilai limit. Jika nilai limit menurun, otomatis nilai jaminan yang diserahkan peminat kepada negara akan lebih kecil.

Baca juga: HMS: Pansus BLBI DPD RI Jangan Jadi Kuda Troya Kepentingan Politik

"Terkait jaminan, karena nilai limitnya lebih kecil tentunya jaminannya juga menyesuaikan," jelas Ani.

Sementara itu mengacu pada pengumuman lelang yang dikutip Kompas.com, lelang aset Tommy Soeharto yang disita negara akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.

Lelang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta.

Selain itu Pemerintah juga membuka opsi untuk melelang aset putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto secara terpisah.

Adapun aset yang dilelang itu adalah aset milik PT Timor Putera Nasional yang menerima kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998. Hingga kini, utang kepada pemerintah tersebut belum dibayar.

"Jadi yang disampaikan (untuk melelang aset secara terpisah) itu juga sedang kita pikirkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Bukti Jokowi Perangi Korupsi dan Dapat Membantu Penanganan Kasus BLBI

Adapun aset eks-milik Tommy Soeharto yang dilelang berupa empat bidang tanah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI ini menuturkan, rencana lelang aset secara terpisah dilakukan agar cepat laku alias mencapai nilai optimal.

Pemerintah akan melakukan lelang aset Tommy Soeharto tersebut untuk kedua kalinya pada tanggal 27 April 2022, setelah lelang pertama pada 12 Januari 2022 tidak laku.

"Itu yang akan kita eksplorasi. Jadi akan kita coba lagi, kita lakukan, dan nanti akan kita carikan jalan lain sehingga kita bisa lakukan disclosure aset secara optimum," ucap dia.

Dalam lelang kedua ini, nilai limit lelang yang diminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) lebih kecil, yakni sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan Rp 430,2 miliar.

Padahal pada lelang sebelumnya di tanggal 12 Januari 2022, nilai limit lelang menembus angka Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang dilelang negara di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Yoga Sukmana)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas