Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelaku UMKM Bisa Akses Permodalan Hingga Rp 2 Miliar Lewat Aplikasi Ini

Besaran nilai pinjaman yang bisa didapat mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar dengan agunan properti seperti rumah dan ruko.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelaku UMKM Bisa Akses Permodalan Hingga Rp 2 Miliar Lewat Aplikasi Ini
HandOut/IST
Peluncuran Aplikasi Lancar by Danamas berbasis Android dan juga iOS pada Jumat, 8 April 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) menyediakan akses permodalan bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui aplikasi Lancar berbasis Android dan iOS sekaligus sebagai solusi atas rendahnya akses permodalan bagi usaha miro kecil di Indonesia.

Besaran nilai pinjaman yang bisa didapat mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar dengan agunan properti seperti ruko, rumah dan unit apartemen. 

“Alasan utama penyediaan permodalan ini untuk mendorong inklusi keuangan bagi jutaan rakyat Indonesia, baik dari individual maupun usaha kecil dan menengah melalui pelayanan yang tepat waktu, transparan dan modal yang terjangkau,” tutur Joyce Andries selaku CEO Danamas, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Sinergi AMKI dengan ALUDI Perkuat Ekosistem Permodalan UMKM dan Koperasi

Joyce menjelaskan, akses permodalan ini bisa didapatkan oleh individu atau lembaga dengan persetujuan via online, tanpa harus tatap muka.

“Prosesnya cepat, limit pinjaman besar, dan yang terpenting aman karena kami terdaftar serta berizin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Terus Mendorong Kinerja Pelaku UMKM Melalui Bantuan Permodalan

Produk pinjaman ini juga diklaim telah mendapatkan izin operasional dan diawasi OJK.

Berita Rekomendasi

Hadirnya aplikasi pinjaman bisnis ini juga memungkinkan pengajuan yang lebih cepat kapan saja dan di mana saja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas