Kejar Target EBT, Pemerintah Akan Turunkan Harga Jual Listrik Panas Bumi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pemerintah akan mempercepat pengembangan pembangkit listrik t
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pemerintah akan mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia.
Sampai 2030, pemerintah akan membangun PLTP dengan kapasitas 3.355 megawatt (MW) untuk memenuhi target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23 persen pada 2025.
“Hal itu tercantum dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021 hingga 2030,” ujar Direktur Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Kementerian ESDM Harris dalam webinar “Fungsi Komunikasi dalam Tata Kelola Industri Energi Terbarukan di Indonesia”, ditulis Selasa (12/4/2022).
Dia menjelaskan, target bauran energi 23 persen pada 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mencapai karbon netral atau net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Selanjutnya, kata Harris, Indonesia juga sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
“Transisi menuju energi berkelanjutan juga menjadi satu dari tiga fokus Presidensi G20 Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, ada sejumlah langkah dan kebijakan untuk memenuhi target tersebut, pertama yakni pemerintah akan melakukan pengeboran atau government drilling untuk mengurangi risiko para pengembang.
"Sekaligus untuk menurunkan harga jual listrik panas bumi. Sampai 2024, pemerintah akan melakukan pengeboran di 20 wilayah kerja panas bumi untuk rencana pengembangan sebesar 683 MW," tutur Harris.
Kedua, pemanfaatan dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP), dan Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM) untuk pendanaan pengembangan panas bumi.
Ketiga, sinergi antar BUMN, di mana selama ini paling tidak ada tiga perusahaan pelat merah bergerak di bidang panas bumi.
Tiga BUMN tersebut yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di bawah Sub Holding Pertamina New Renewable Energy (PNRE), PT Indonesia Power selaku anak perusahaan PT PLN, dan PT Geo Dipa sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan.
Kemudian, kebijakan keempat untuk memenuhi target mengurangi emisi gas rumah kaca yakni optimalisasi sumber daya di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sudah berproduksi dengan ekspansi dan efisiensi.
"Dua di antaranya adalah membangun PLTP Binary di WKP Salak sebesar 15 MW dan PLTP Binary di WKP Dieng 10 MW. Saat ini, PT PGE juga sedang menyelesaikan PLTP Binary di WKP Lahendong, Sulawesi Utara, dengan kapasitas 0,5 MW," pungkas Harris.
Adapun per akhir 2021, kapasitas terpasang pembangkit panas bumi di Indonesia mencapai 2.276 MW, sebagian besar berada di dalam wilayah kerja PT PGE yakni sebesar 1.877 MW.
PT PGE mengelola 13 wilayah kerja dengan kapasitas 672 MW yang dioperasikan sendiri, dan 1.205 MW melalui Joint Operation Contract (JOC).