Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Beri Izin Ekspor Minyak Goreng ke Wilmar, Mengapa Dirjen Kemendag Dijadikan Tersangka?

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Beri Izin Ekspor Minyak Goreng ke Wilmar, Mengapa Dirjen Kemendag Dijadikan Tersangka?
ISTIMEWA
Tersangka kasus mafia minyak goreng (kiri ke kanan): Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana. 

Kejagung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan dengan dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Baca juga: Anak Buahnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Respons Mendag Lutfi

"Dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya, karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Seberapa besar harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?

Harta Indrasari Wisnu Wardhana Dilansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Indrasari melaporkan harta kekayaannya pada 2020. Harta kekayaannya di 2021 belum dilaporkan.

Saat itu, dia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kementerian Perdagangan.

Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637). Paling banyak hartanya berasal dari tanah dan bangunan, yaitu Rp 3,35 miliar.

Tanah dan bangunan miliknya dua diantaranya tersebar di Tangerang Selatan dan satu di Kota Bogor. Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).

Berita Rekomendasi

Lalu di bidang alat transportasi dan mesin, harta kekayaannya mencapai Rp 445,5 juta. Adapun kendaraan yang dilaporkan ada dua buah.

Indrasari Wisnu memiliki motor Honda Scoopy tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 10,5 juta.

Selain itu, dia juga memiliki mobil Honda CIVIC tahun 2017 dari hasil sendiri senilai Rp 435 juta.

Terakhir, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 68,2 juta. Akan tetapi dia memiliki hutang sebesar Rp 248 juta (Rp 248.747.972) pada 2020.

Sementara itu hutang pada 2021 tidak diketahui. Harta kekayaannya pada 2020 meningkat Rp 291 juta dari tahun sebelumnya. Pada 2019, harta kekayaan Indrasari Rp 4,1 miliar (Rp 4.195.932.190). (Kompas.com/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas