Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Penimbunan, Pelat Nomor Kendaraan Dicatat saat Beli BBM, Ini Respons DPR

DPR meminta PT Pertamina menindaklanjuti ke proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan bbm

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Penimbunan, Pelat Nomor Kendaraan Dicatat saat Beli BBM, Ini Respons DPR
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR meminta PT Pertamina (Persero) menindaklanjuti ke proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dibeli masyarakat melalui SPBU.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyikapi langkah pemerintah dan Pertamina melakukan pencatatan pelat nomor kendaraan setiap membeli BBM melalui CCTV, guna mencegah adanya penimbunan.

Baca juga: Ingat! Pelat Nomor Kendaraan Dicatat Saat Beli BBM di SPBU Pertamina untuk Cegah Penimbunan

"Ini upaya yang bagus. Apalagi kalau penegakan hukumnya konkret, sehingga ada efek jera," ujar Mulyanto saat dihubungi, Selasa (26/4/2022).

Mulyanto menyebut, sistem pemantauan pelat nomor kendaraan sebenarnya sudah diterapkan Pertamina di wilayah Jawa bagian Barat untuk memantau kendaraan tidak lazim dalam mengisi BBM dan ditengarai melakukan penimbunan.

Baca juga: Catat! Ini Rincian Biaya Tol dan BBM Bagi Pemudik Tujuan Surabaya, Solo, dan Yogyakarta

Namun, penindakan hukumnya selama ini masih belum maksimal.

"Dari diskusi dengan Pertamina, saya nilai aspek penegakan hukumnya yang belum tegas dan terlihat," paparnya.

Berita Rekomendasi

"Harusnya tindak lsanjut dari nomor kendaran yang ditengarai menyimpang, baik frekuensi membeli BBMnya maupun volumenya sekali beli," sambung Mulyanto.

Sebelumnya, pemerintah bersama PT Pertamina (Pertamina) melakukan penerapan sistem pengguna tunggal kepada konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan mencatat pelat nomor kendaraan melalui CCTV.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyalagunaan BBM yang kerap terjadi di beberapa daerah.

"Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat nomor untuk bisa direcord. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menurutnya, catatan dari hasil penyelewangan BBM dalam sistem digitalisasi tersebut, akan segera ditindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.

"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kami coba tangani," ucap Arifin.

Oleh sebab itu, pemerintah saat ini mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian BBM.

"Jadi kami tahu barang (BBM) yang dikirim dan barang yang dibeli. Semuanya tercatat," tutur Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas