Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penerapan 'Delay System' Hindari Antrean di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Ilham menegaskan “Delay system” memberikan pengaruh besar pada kelancaran arus mudik di ruas jalan tol, arteri dan di Pelabuhan Bakauheni. 

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penerapan 'Delay System' Hindari Antrean di Pelabuhan Bakauheni Lampung
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
Sejumlah kendaraan melintas jaln tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Palembang, Lampung Selatan, Jumat (6/5/2022). 

Pendekatan baru dalam setiap persoalan transportasi memang sangat dibutuhkan. Berbagai kebijakan penanganan masalah memang juga harus terus dibuat dan digali dari fenomena dan data yang ada. 

Pendekatan penanganan berupa sistem penundaan arus seperti yang diterapkan Polda Lampung dan jajaran pengelola transportasi mudik, merupakan bagian dari kebijakan penanganan masalah yang berhasil membawa pengaruh signifikan di lapangan. 

Begitu juga dengan kebijakan contra flow, oneway, gage (ganjil genap), relaksasi WFH dan himbauan penundanaan mudik, adalah rangkaian kebijakan untuk mengurai masalah transportasi di masa mudik.

Ilham juga mengungkapkan penundaan perjalanan atau 'Delay System' bisa dilakukan di mana saja termasuk di Pulau Jawa. Hanya saja butuh regulator dalam menerjemahkan data yang ada.

Baca juga: Arus Balik, Kemenparekraf Lakukan Pemantauan dan Antisipasi di Pelabuhan Merak

"Para ahli bisa memberikan saran kepada pemerintah dengan out of the box supaya bisa menyelesaikan masalah yang ada, seperti kemacetan ini," tutup Ilham.

Sementara itu, Ketua YLKI, Tulus Abadi menyarankan agar Kementerian Perhubungan dan ASDP lebih banyak melakukan sosialisasi apabila terjadi perubahan kebijakan. Hal ini mengacu pada pembelian tiket yang kini bisa dilakukan secara daring. 

"Masalahnya, 2020 dan 2021 tidak ada mudik. Sehingga info soal tiket online ini minim," ujar Tulus. 

Berita Rekomendasi

Pembelian tiket secara daring di pelabuhan penyeberangan ASDP dimulai pada 2020. Sayangnya, pada masa itu dan setahun setelahnya tidak diperbolehkan mudik, sehingga tidak begitu banyak masyarakat yang tahu kalau pembelian tiket harus secara online. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas