JAPPDI: Harga Sapi untuk Kurban akan Naik Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Ketua Umum JAPPDI Asnawi mengatakan harga sapi untuk kurban pada hari raya Iduladha diperkirakan akan naik karena gangguan wabah PMK
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah PMK Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berpacu dengan musim lebaran Iduladha 2022.
Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) memperkirakan akan terjadi kenaikan harga sapi.
Ketua Umum JAPPDI Asnawi mengatakan harga sapi untuk kurban pada hari raya Iduladha diperkirakan akan naik karena gangguan pada lalu lintas ternak akibat wabah PMK. Kasus PMK pertama kali ditemukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 28 April 2022.
Baca juga: Kementan Luruskan Disinformasi Media Menyebut PMK Terjadi Pada 5,4 Juta Sapi Lokal
"Hampir 1 bulan, sudah 17 provinsi. Kalau Jakarta terdeteksi di RPH Cakung," ujar Asnawi saat dihubungi Tribunnews, Rabu (25/5/2022).
Asnawi menjelaskan, harga sapi biasanya memang naik menjelang Iduladha, namun wabah PMK akan semakin melambungkan harga karena dampaknya pada pasokan. Iduladha akan jatuh pada tanggal 9 Juli.
"Jelas berdampak. Sentra-sentra produktif di empat provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lainnya sudah terkena wabah," tutur Asnawi.
Praktis, ucap Asnawi, akan berdampak terhadap ketersediaan sapi siap kurban. Sehingga diperkirakan harga sapi akan mengalami kenaikan jelang Iduladha.
Baca juga: 5 Ekor Sapi Positif Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku di Kota Bandung
"Hewan kurban terjadi kenaikan, berapa kenaikannya kisaran 33 persen untuk sapi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian mencatat bahwa wabah PMK telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia. Per 22 Mei 2022, diketahui 2.723 ekor terjangkit virus dari total populasi 5,45 juta hewan ternak di wilayah tersebut.