Kecurigaan Ibu Guru SD di Padalarang Ini Ungkap Kasus Asusila, Siswinya Jadi Korban Kebejatan 4 Pria
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengakui adanya aksi pencabulan yang dilakukan empat pria terhadap siswi SD tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT -- Polisi menggiring empat pria di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mereka diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar (SD).
Para pelaku berinisial Z (18), A (35), H (44), dan EJ (45), keempatnya merupakan tetangga korban.
Aksi bejat itu dilakukan di rumah dan kontrakan masing-masing para pelaku.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila, mengakui adanya aksi pencabulan yang dilakukan empat pria terhadap siswi SD tersebut.
"Iya, betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Padalarang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Buntut Video Asusila, Luna Maya sampai Alih Profesi Jadi Pedagang Tas hingga Alami Gangguan Mental
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat empat pria itu terungkap pertama kali oleh guru sekolah korban yang melihat psikologis siswinya tidak seperti biasanya.
Guru yang mencurigai ada sesuatu dengan siswinya itu kemudian menanyakan lebih dalam tentang apa yang dialami korban hingga akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat empat pelaku tersebut.
Setelah mendengar cerita korban, guru tersebut langsung melaporkan kepada pihak keluarga korban dan aparat kepolisian.
"Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang," kata Rizka.
Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga korban langsung melakukan visum untuk memastikan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban.
Baca juga: Pelajar SMP di Pringsewu Tiga Kali Jadi Korban Asusila, Pelaku Mengaku Terinspirasi Film
Benar saja, hasil visum itu menunjukkan bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina sehingga hasil ini menguatkan bahwa siswi SD ini sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan empat pria tersebut
"Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," ucap Rizka.
Oknum Pegawai Dishub
Satu dari empat pelaku pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) KBB.
Pelaku yang merupakan pegawai Dishub tersebut yakni berinisial ED (45), sedangkan tiga pelaku lainnya yakni AS (55), HR (47), dan ZK (17).
Akibat perbuatannya ke empat pelaku ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Serang Tangkap MA Karena Rudapaksa Pacarnya: Modus Akan Menikahi Korban
Ketua RT setempat, Sunar membenarkan bahwa satu dari tiga pelaku pencabulan terhadap siswi SD tersebut merupakan pegawai Dishub Bandung Barat yang bekerja di Balai uji Kir.
"Iya pelaku yang berinisial ED ini pegawai Dishub.
Dia tahu korban ini mungkin karena lokasi tempat bermain korban memang sering di sekitar tempat uji Kir," ujar Sunar saat ditemui di rumahnya, Selasa (31/5/2022).
Sunar mengatakan, pelaku berinisial ED tersebut diamankan polisi Rabu (25/5/2022), sedangkan tiga pelaku lainnya yakni AS, HR dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022) sore.
"Saya dan pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku karena mereka kebetulan warga saya semua," katanya.
Baca juga: Polres Serang Tangkap MA Karena Rudapaksa Pacarnya: Modus Akan Menikahi Korban
Pelaku ED yang merupakan seorang office boy di Balai Uji Kir tersebut diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban di area kantor uji kir tempatnya bekerja.
Sedangkan tiga pelaku lainnya, kata Sunar merupakan warganya sendiri yang berada tak jauh dari area uji Kir, bahkan kediaman mereka berada dalam satu lingkungan yang saling berdekatan.
"Pelaku ZK masih di bawah umur, dia masih SMA. Saya mendapat laporan perilakunya yang sejak SMP memiliki kelainan, dia suka cunihin (genit) kepada anak-anak di bawah umur.
Kalau HR bekerja serabutan, sedangkan AS suka jadi wasit sepak bola di KBB," ucap Sunar.
Sekretaris Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima membenarkan, satu dari tiga pelaku pencabulan tersebut merupakan tenaga kebersihan di tempat uji KIR Dishub KBB, tetapi saat ini dia sudah diputus kontrak.
"Benar, tapi statusnya yang bersangkutan outsourcing, bukan pegawai tetap.
Sekarang sudah diputus kontrak," kata Fauzan.
Untuk saat ini, keempat pelaku termasuk pegawai Dishub tersebut sudah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: BEJAT! Empat Pria di Bandung Barat Rudapaksa Siswi SD yang Merupakan Tetangga Sendiri
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh empat pelaku ini sudah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang.
"Saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi dan terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," kata Rizka. (Tribun Jabar)