Waspadai 'Sampah Digital' di Era Digitalisasi Perbankan
External Faculty Member bidang Sustainable Finance LPPI Rizky Wisnoentoro menilai regulasi pengawasan bank digital perlu untuk diadaptasikan.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - External Faculty Member bidang Sustainable Finance Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Rizky Wisnoentoro menilai regulasi pengawasan bank digital perlu untuk diadaptasikan.
Karena menurutnya memang situasi ke depan tidak akan sama persis dengan situasi ketika sebelum pandemi Covid-19 melanda.
"Terkait digitalisasi di dunia perbankan, salah satu yang terpenting justru mengantisipasi 'digital waste' (sampah digital) serta keamanan data personal, institusional, maupun negara," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, ditulis Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Bank DKI Kenalkan Digitalisasi Transaksi ke Pengunjung dan UMKM di Ajang Jakarta e-Prix 2022
Apalagi, Rizky mengungkapkan, nantinya banyak negara akan mulai semakin marak untuk menerapkan kebijakan sentralisasi data.
"Dalam dua dekade ke depan, kita akan memasuki masa anomie. Nilai dan norma yang berlaku di masa lalu, belum tentu cocok di masa sekarang," katanya.
Sedangkan nilai-nilai baru, boleh jadi akan banyak mengandung risiko yang sama sekali baru, sehingga penerapan regtech, suptech, maupun inovasi digital di institusi keuangan secara keseluruhan memerlukan daya adaptasi serta kelincahan tinggi.
Baca juga: Transformasi Digital Buat Jarak dan Waktu Antar Daerah di Indonesia Makin Dekat
"Ini yang juga memberi ruang bagi terciptanya kolaborasi maupun kesempatan berjejaring dalam arti positif," ujar Rizky.