Tahun Ini, Tarif 30 Ruas Tol di Jawa dan Sumatera Mengalami Kenaikan
BPJT Kementerian PUPR menyebut pada tahun ini ada 30 ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera mengalami kenaikan tarif.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menyebut pada tahun ini ada 30 ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera mengalami kenaikan tarif.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, tarif ruas tol yang akan mengalami kenaikan akan diumumkan ke depannya, di mana setiap ruas akan berbeda-beda kenaikannya.
"Ada beberapa yang baru kami ajukan ke pak Menteri (PUPR). Kalau di tahun in cukup banyak lebih dari 30 ruas kira-kira yang mengalami tarif adjustment," kata Danang di kantor Kementerian PUPR, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut berdasarkan tingkat inflasi di masing-masing daerah, tetapi secara umum kenaikkan akan lebih rendah dari sebelumnya.
Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Cek Tarif Tol di bpjt.pu.go.id
"Kalau tolnya di Jawa Timur. Kami menuggu data yang diterbitkan BPS dan ada juga yang di luar Jawa," ucapnya.
Sebelum kenaikan tarif tol, Danang memastikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dari jalan tol tersebut akan diperhatikan terlebih dahulu agar pengguna kendaraan merasa nyaman dalam menggunakan jalan tol.
"Kemarin ditekankan betul teman-teman dari DPR, bahwa SPM harus jadi perhatin buat kami. Jadi pemantauna SPM akan lebih ketat," paparnya.
Diketahui pada kuartal I 2022, sudah ada 12 ruas tol yang mengalami kenaikan, di antaranya, Tol Dalam Kota, Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa, Kunciran - Serpong, Jakarta - Bogor - Ciawi, Surabaya - Mojokerto, Cikampek - Palimanan.
Baca juga: BPJT Proyeksi Jumlah Transaksi Harian Meningkat 17,6 Persen
Kemudian, Cinere - Jagorawi Seksi 1&2, Pondok Aren - Serpong, Gempol - Pandaan ( IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan), Jalan Tol Tangerang - Merak, Jalan Tol Soreang - Pasir Koja, dan Jalan Tol Pandaan - Malang.
Dengan demikian, masih ada 18 ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera akan mengalami kenaikan tarif.