BRI: Tidak Benar Ada Tagihan Biaya ke Nasabah Rp 150 Ribu Per Bulan
BRI memberikan penjelasan terkait informasi yang tersebar yakni perusahaan menagih biaya ke nasabah sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberikan penjelasan terkait informasi yang tersebar yakni perusahaan menagih biaya ke nasabah sebesar Rp 150 ribu per bulan.
"Hal ini dipastikan tidak benar," ujar Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/6/2022).
Terkait dengan beredarnya informasi tidak benar yang mengatasnamakan BRI tersebut, dia menegaskan perusahaan hanya menggunakan saluran resmi sebagai media komunikasi, yang dapat diakses melalui laman web www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter bankbri_id, Facebook Bank BRI, dan YouTube Bank BRI.
Baca juga: IHSG Pagi Ini Dibuka Loyo, Turun ke 7.126, Investor Asing Lego Saham BBRI, BMRI dan ITMG
Lebih lanjut, BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yaitu nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"BRI juga menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," pungkasnya.