Tak Setuju Minyak Goreng Curah Dihapus, Ini Pernyataan Para Pelaku Usaha
Permasalahan minyak perdagangan minyak goreng belum kelar, pemerintah membuat wacana baru lagi.
Editor: Hendra Gunawan
Kegagalan Pemerintah
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dari peredaran merupakan bentuk kegagalan pemerintah atasi persoalan.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan menerangkan, masyarakat menengah ke bawah masih membutuhkan minyak goreng curah. Apalagi, masih ada perbedaan harga antara minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan.
"Ini membuktikan pemerintah gagal. Apapun yang terjadi perlu ada perbedaan untuk menengah ke bawah dan ke atas seperti yang terjadi selama ini," ujar Reynaldi saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Luhut Kumpulkan Pengusaha Hingga Asosiasi Minyak Goreng, Singgung Simirah hingga Target Ekspor CPO
Ikappi menyatakan, rencana penghapusan minyak goreng curah hanya bentuk kegagalan pemerintah mengatasi persoalan. Karena itu, IKAPPI mengingatkan agar suatu kebijakan mengacu kepada kepentingan masyarakat banyak.
"Minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Ini jelas bahwa pemerintah sudah sangat sulit menyelesaikan persoalan minyak goreng curah. Apapun itu semoga keputusannya, keputusan yang baik bagi masyarakat menengah ke bawah dan pedagang pasar," kata Reynaldi.
Diketahui, pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Minyak goreng curah dinilai kurang higienis. Penghapusan akan dilakukan secara bertahap dan digantikan dengan minyak goreng kemasan.
Fokus di Stabilkan Harga Saja
Pemerintah diminta fokus memenuhi janjinya menurunkan harga minyak goreng curah hingga stabil di level HET Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg, di mana harga komoditas pangan tersebut masih di level Rp 18.100 per liter.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menanggapi rencana Menko Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Panjaitan yang ingin menghapus minyak goreng curah.
Amin meminta, Luhut untuk tidak kontraproduktif dengan melempar wacana baru, sementara akar masalahnya belum dituntaskan.
"Penunjukan Menko Luhut, antara lain ditugasi untuk menertibkan harga. Ini sudah dua pekan kok masih saja mahal, malah melempar masalah baru," kata Amin saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini Kamis, 9 Juni 2022: Tropical, Fortune, hingga Bimoli
Menurutnya, model bisnis closed loop melalui aplikasi SIMIRAH (sistem informasi minyak goreng curah) yang dikembangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu, secara teori sudah bagus.
Tetapi, yang ditunggu saat ini sesungguhnya sikap tegas pemerintah untuk menegakkan aturan, yakni Permendag No 30 tahun 2022, yang mendasari mekanisme SIMIRAH itu.