Transaksi Kena Meterai, E-Commerce Bisa Siapkan Kompensasi Tambah Diskon ke Konsumen
Platform e-commerce bisa memberikan kompensasi pengenaan meterai dengan menambah diskon untuk konsumennya.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, perluasan objek bea meterai Rp 10 ribu untuk transaksi di atas Rp 5 juta relatif kecil ke pendapatan negara.
Menurutnya sebagian besar transaksi konsumen via e-commerce adalah barang retail di bawah nominal Rp 1 juta per item.
Kendati demikian, dia menilai platform e-commerce bisa memberikan kompensasi pengenaan meterai dengan menambah diskon untuk konsumennya.
"Selama bakar uang e-commerce berupa promo dan diskon ongkos kirim masih berlanjut, maka pungutan bea materai Rp 10 ribu bisa dimaklumi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Indonesia Akan Jadi Negara Pertama yang Kenakan Bea Meterai di E-Commerce
Lebih lanjut, dia menilai bahwa pengenaan bea meterai yang hanya Rp 10 ribu sepertinya tidak berpengaruh ke minat konsumen dalam berbelanja menggunakan e-commerce.
Baca juga: Asosiasi E-Commerce Keluhkan Bea Meterai Rp 10 Ribu: Menghambat Digitalisasi
"Kalau beli kulkas atau gadget harga di atas Rp 5 juta, maka Rp 10 ribu akan sangat kecil sekali efeknya," pungkas Bhima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.