Ekonom Indef Nilai Reshuffle Menteri Perdagangan Hanya untuk Kepentingan Bagi-bagi Kursi
Ekonom Institut for Development of Economics and Finance Nailul Huda menilai reshuffle Menteri Perdagangan hanya untuk kepentingan bagi-bagi kursi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai reshuffle Menteri Perdagangan hanya untuk kepentingan bagi-bagi kursi.
Ia pun menilai kapasitas Zulkifli Hasan masih jauh dari harapan.
“Saya rasa akan seperti zaman Pak Rahmat Gobel dan Pak Enggar di mana beliau-beliau ini merupakan orang politik. Saya khawatir ini hanya jadi bahan partai untuk persiapan kampanye 2024,” urai Nailul kepada Tribun, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Ada Tiga Pekerjaan Rumah Krusial yang Harus Diselesaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Nailul Huda mewanti-wanti jangan sampai kebijakan Mendag yang baru tidak kontroversial bila belajar dari menteri sebelumnya.
Dia ingat betul saat Mendag Enggartiasto Lukita membuat kebijakan sangat kontrobersial terkait kasus impor cangkul.
“Jadi saya rasa masyarakat siap-siap saja jika kebijakan perdagangan kita tidak semakin membaik malah mundur. Terlebih terkait masalah minyak goreng,” tutur Nailul.
“Tadinya saya berharap Menteri Perdagangan berasal dari kalangan profesional non partai, tapi nampaknya Pak Jokowi memberikan jatah kursi ke partai politik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi resmi melantik calon menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Baca juga: Yunarto Wijaya: Hari Ini yang Menang Banyak Bang Zulkifli Hasan
Menteri yang dilantik yakni Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga melantik wakil menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24N Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Wakil Menteri yang dilantik yakni John Wempi Watipo sebagai Wakil menteri Dalam Negeri, Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 tersebut yang dilantik.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.