Indodax dan Kliring Berjangka Sepakati Perjanjian Perlindungan Transaksi Rupiah
Indodax saat ini menjadi satu satunya crypto exchange yang terdaftar Bappebti dan bekerjasama dengan PT KBI.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Startup crypto exchange Indodax menjalin kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kliring. Kerja sama ini telah berjalan dua tahun dan presentase transaksi di Indodax pun terus meningkat.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, perusahaannya saat ini menjadi satu satunya crypto exchange yang terdaftar Bappebti dan bekerjasama dengan PT KBI.
Menurutnya, kerjasama ini untuk mempermudah, melindungi, dan meningkatkan pelayanan serta kenyamanan kepada para member yang akan bertransaksi aset kripto.
Baca juga: Indodax dan Startup Jagjo Garap Manajemen Pengelolaan Sampah
“Dari awal berdiri, fokus kami selalu kepada transparansi, kredibilitas dan kepuasan customer. Dengan bekerjasama kepada lembaga kliring ini, setiap dana member yang hendak masuk ke kantong Indodax, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dulu oleh PT KBI," ujarnya, Selasa (15/6/2022).
Dengan begitu, dana nasabah akan aman. Karena ada penjamin, ini membedakan Indodax dengan crypto exchange lainnya yang transaksi rupiahnya belum terverifikasi. "Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi crypto di Indodax,” ujar Oscar Darmawan.
Baca juga: Rencana Indodax Perdagangkan Kembali Vidy Mendapat Respon Positif
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mengatakan, kerjasama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan serta inovasi bisnis KBI.
Dengan dinamika yang terus berkembang dan berubah, KBI harus mengadaptasi segala perubahan yang ada dengan mengembangkan berbagai usaha baru. "Sebagai korporasi KBI akan terus melakukan inovasi serta mengembangkan bisnis baru lainnya," ungkapnya.
PT KBI merupakan lembaga kliring berjangka dan menjadi badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.
Semua transaksi komoditas di bursa berjangka komoditas harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka dan sekarang KBI juga mulai melakukan pengecekan atas transaksi aset kripto di Indonesia dan Indodax menjadi perusahaan percontohan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen aset kripto.
Proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto. PT KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi.
Oscar menambahkan, meskipun membernya mendapatkan double proteksi, ini tidak membuat biaya trading lebih mahal karena masih tergolong murah yakni mulai dari 0 persen atau bebas biaya.
Indodax menurunkan biaya penarikan rupiah sebesar Rp 12.500 untuk nominal penarikan sampai Rp 100 juta saat ini termasuk untuk biaya dari lembaga kliring dan bank sehingga hampir dikatakan pihaknya tidak memungut biaya penarikan. “Kita memberikan trader biaya transaksi yang murah dan tentunya juga sangat aman,” ujar Oscar.